Viral 2 Pelajar Gasak Kotak Amal Masjid, Uangnya Buat Foya-foya dan Check In Hotel

Kamis, 02 Desember 2021 - 14:54 WIB
loading...
A A A
Kotak amal yang mereka curi langsung digondol menggunakan mobil rental itu. Kemudian, mereka membongkarnya menggunakan gunting. Setelah berhasil menggasak isinya, kotak amal tersebut dibuang begitu saja di sekitar Kali Cipamokolan.



"Kotak amalnya dicongkel menggunakan gunting, diambil uangnya, dan kotaknya dibuang di sekitar Kali Cipamokolan," terangnya.

Dalam kasus ini, pihaknya menjerat kedua pelaku yang sudah berstatus tersangka itu dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama enam tahun penjara.

"Karena di bawah umur, pemeriksaan dan penanganannya kita menggandeng Bapas (Balai Pemasyarakatan)," katanya.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1960 seconds (0.1#10.140)