Viral 2 Pelajar Gasak Kotak Amal Masjid, Uangnya Buat Foya-foya dan Check In Hotel

Kamis, 02 Desember 2021 - 14:54 WIB
loading...
Viral 2 Pelajar Gasak...
Aksi pencurian kotak amal masjid di Bandung oleh dua orang pelajar tertangkap kamera pengawas (CCTV). Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Dua pelajar SMA dan SMK berisial SA (16) dan MBA (16) nekat mencuri kotak amal di dua masjid di kawasan Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat.

Keduanya berhasil menggasak dua kotak amal berisi uang total Rp1,8 juta. Lebih mirisnya lagi, uang tersebut digunakan kedua pelaku untuk berfoya-foya, termasuk menyewa sebuah hotel.


Peristiwa pencurian kotak amal di Masjid Al Kahfi dan Masjid Miftahul Jannah yang berada di kompleks perumahan Bumi Adipura, Gedebage, Kota Bandung tersebut sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial.

Kedua pelajar tak tahu malu itu melancarkan aksinya selama dua hari berturut-turut, 29-30 November 2021 lalu. Di Masjid Al Kahfi, keduanya menggasak uang kotak amal Rp1, 2 juta dan di Masjid Miftahul Jannah Rp600.000.

Ironisnya, mereka melakukan aksinya dengan menggunakan mobil rental. Sebelum beraksi, mereka juga sempat berkeliling Kota Bandung menggunakan mobil rental untuk menyasar masjid-masjid yang sepi hingga tiba di komplek perumahan Bumi Adipura.

Tak perlu waktu lama, polisi yang mendapatkan laporan terkait peristiwa memalukan itu langsung bergerak dan menangkap kedua pelaku yang tengah berada di kawasan Cijagra, Buahbatu, Kota Bandung, Rabu (1/12/2021) kemarin.


"Motifnya, uangnya itu dipakai untuk gaya hidup dan kebutuhan. Sempat dipakai juga check-in ke hotel," ungkap Kapolsek Gedebage Kompol Heri Suryadi di Mapolsek Gedebage, Bandung, Kamis (2/12/2021).

"Check in untuk apa? gak tahu. Alasan mereka menginap karena kepagian," katanya.

Lebih lanjut Heri menuturkan, dalam aksi terakhirnya di Masjid Miftahul Jannah sekitar pukul 03.53 WIB, mereka menggunakan mobil rental Avanza. Sebelum beraksi, mereka juga sempat berkeliling di sekitar komplek perumahan untuk memastikan kondisi masjid benar-benar sepi.

"Sebelum mencuri di Masjid Mifathul Jannah, mereka sempat berkeliling. Melihat kondisi masjid sepi, mereka langsung mengambil kotak amal di masjid itu," katanya.

Kotak amal yang mereka curi langsung digondol menggunakan mobil rental itu. Kemudian, mereka membongkarnya menggunakan gunting. Setelah berhasil menggasak isinya, kotak amal tersebut dibuang begitu saja di sekitar Kali Cipamokolan.



"Kotak amalnya dicongkel menggunakan gunting, diambil uangnya, dan kotaknya dibuang di sekitar Kali Cipamokolan," terangnya.

Dalam kasus ini, pihaknya menjerat kedua pelaku yang sudah berstatus tersangka itu dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama enam tahun penjara.

"Karena di bawah umur, pemeriksaan dan penanganannya kita menggandeng Bapas (Balai Pemasyarakatan)," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2010 seconds (0.1#10.140)