Munarman Didakwa 3 Pasal UU Terorisme dengan Ancaman 5 Tahun Penjara

Rabu, 01 Desember 2021 - 14:31 WIB
loading...
Munarman Didakwa 3 Pasal...
Mantan Sekjen FPI Munarman didakwa dengan tiga pasal UU Terorisme. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Mantan Sekjen Front Pembela Islam (FPI) Munarman didakwa dengan tiga pasal. Jaksa Penuntut Umum (JPU) meyakini Munarman terbukti terlibat dalam tindak pidana terorisme .

Anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan, tiga pasal yang disangkakan kepada kliennya itu tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"(Didakwa) Pasal 13, 14, dan 15 UU Terorisme," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Munarman Meringkuk di Tahanan Polda Metro, Kuasa Hukum: Sehat tapi Agak Kurus

Adapun bunyi ketiga pasal, yakni:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
Kasus Penyiraman Air...
Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Prabowo: Ini Terorisme, Tindakan Biadab Harus Diusut
Dampak Nyata Perang...
Dampak Nyata Perang Iran dan AS-Israel Terhadap Keamanan Indonesia
Rekomendasi
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Berita Terkini
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved