Jambret Spesialis Wanita di Payakumbuh Diringkus saat Tidur Pulas

Selasa, 30 November 2021 - 23:57 WIB
loading...
Jambret Spesialis Wanita di Payakumbuh Diringkus saat Tidur Pulas
Polisi saat menangkap pelaku jambret yang sedang tidur di rumahnya. Dalam beraksi pelaku menarget korban wanita di jalanan. Foto: iNewsTV/Agung Sulistyo
A A A
PAYAKUMBUH - Dua pelaku jambret dengan sasaran wanita dan kerap beraksi di wilayah hukum Kota Payakumbuh , Sumatera Barat, akhirnya diringkus polisi.

Team Cheetah Sat Reskrim Polres Payakumbu bergerak cepat mengepung rumah tersangka pelaku jambret yang kerap melancarkan aksinya di wilayah hukum Kota Payakumbuh Sumatera Barat.



Tersangka pertama yang diringkus berinisial DR, warga Lampasi Tigo Nagari, kedatangan petugas ke rumah tersangka ini sempat membuat keluarga terkejut dan panik, tersangka yang saat itu tengah tidur tidak dapat berkutik saat didatangi petugas.

Kemudian pengembangan berlanjut, satu tersangka lagi berinisial DF, warga Payakumbuh Barat juga tidak berkutik saat dilakuan penangkapan.



Bahkan saat diinterogasi kedua bandit jalanan ini tidak bisa mengelak karena petugas menemukan barang bukti berupa sepeda motor dan handphone hasil jambret yang belum sempat terjual.

DR yang merupakan otak dari aksi jambret ini mengaku di hadapan petugas, niat menjambret karena terbelit hutang perbankan sebesar Rp10 juta dan dalam beraksi selalu ditemani DF.

“Sasaran sebagian besar adalah wanita yang tengah menggunakan telepon selular,” tuturnya di hadapan petugas.



Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Akno Pilindo mengatakan, dalam penangkapan ini selain mengamankan dua tersangka, sejumlah barang bukti juga turut diamankan berupa, dua unit handphone yang belum sempat terjual dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk menjambret.

Menunggu proses huku lebih lanjut, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Payakumbuh, Sumatera Barat.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5139 seconds (0.1#10.140)