MUI Ajak Masyarakat Maros Terlibat dalam Pencegahan Radikalisme
Selasa, 30 November 2021 - 17:30 WIB
loading...
Puluhan peserta mengikuti sosialisasi Fatwa MUI tentang Kasus Kekinian dan Peran MUI dalam Menjaga Integrasi Bangsa di Kabupaten Maros, Selasa (30/11). Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Amir Syah Tambunan meminta jajaran MUI di tiap tingkatan mendukung pemerintah dalam berbagai kebijakan yang berpihak pada ummat.
Selain itu, MUI bersama pemerintah kata dia harus bekerja sama mencari solusi persoalan yang dihadapi ummat, seperti pandemi Covid-19 hingga mencegah paham radikal, yang berpotensi memunculkan aksi terorisme.
Baca juga:Pedagang Datangi Kantor Bupati Maros Tuntut Kejelasan Relokasi Pasar
Hal itu disampaikan Sekjen MUI Pusat, Amir Syah Tambunan dalam webinar Sosialisasi Fatwa MUI tentang Kasus Kekinian dan Peran MUI dalam Menjaga Integrasi Bangsa, Selasa (30/11).
Menanggapi hal itu, Ketua MUI Maros, KH Syamsul Khalik meminta kepada masyarakat agar segera melaporkan ke MUI Maros, jika menemukan paham-paham radikal atau sesat.
"Masyarakat kita sudah cerdas. Karenanya, jika ada ajaran yang meresahkan, yang tidak berjalan sesuai dengan syariat Islam atau berseberangan dengan paham yang dianut di sekitar kita, maka kami minta untuk dilaporkan kepada MUI," terangnya.
Baca juga:Pergaulan Bebas Dinilai Picu Pernikahan Dini di Kabupaten Maros
Selain itu, MUI bersama pemerintah kata dia harus bekerja sama mencari solusi persoalan yang dihadapi ummat, seperti pandemi Covid-19 hingga mencegah paham radikal, yang berpotensi memunculkan aksi terorisme.
Baca juga:Pedagang Datangi Kantor Bupati Maros Tuntut Kejelasan Relokasi Pasar
Hal itu disampaikan Sekjen MUI Pusat, Amir Syah Tambunan dalam webinar Sosialisasi Fatwa MUI tentang Kasus Kekinian dan Peran MUI dalam Menjaga Integrasi Bangsa, Selasa (30/11).
Menanggapi hal itu, Ketua MUI Maros, KH Syamsul Khalik meminta kepada masyarakat agar segera melaporkan ke MUI Maros, jika menemukan paham-paham radikal atau sesat.
"Masyarakat kita sudah cerdas. Karenanya, jika ada ajaran yang meresahkan, yang tidak berjalan sesuai dengan syariat Islam atau berseberangan dengan paham yang dianut di sekitar kita, maka kami minta untuk dilaporkan kepada MUI," terangnya.
Baca juga:Pergaulan Bebas Dinilai Picu Pernikahan Dini di Kabupaten Maros
Lihat Juga :