Di Hadapan Jaksa dan Hakim, Komnas HAM Sebut Kematian 4 Laskar FPI Masuk Pelanggaran HAM

Selasa, 30 November 2021 - 16:15 WIB
loading...
Di Hadapan Jaksa dan...
Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Endang Sri Melani menyatakan kematian 4 Laskar FPI merupakan pelanggaran HAM. Foto/SINDOnews/ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ), Endang Sri Melani dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang dugaan unlawful killing Laskar FPI di PN Jakarta Selatan pada Selasa (30/11/2021). Di persidangan, Endang menjelaskan tentang penyelidikan Komnas HAM terkait peristiwa tewasnya enam anggota Laskar FPI tersebut.

"Komnas HAM dalam temuannya terhadap perstiwa ini membagi menjadi tiga eskalasi, eskalasi rendah, sedang dan tinggi," kata Endang di persidangan, Selasa (30/11/2021). Menurutnya, kategori eskalasi rendah terjadi saat pemantauan yang dilakukan oleh kepolisian di salah satu perumahan di Sentul hingga pintu keluar Tol Karawang Timur.

Dalam konteks ini, tidak terjadi gesekan dan keadaan masih berjalan dengan normal."Di sini memang masih rendah, di mana tidak terjadi gesekan apa pun. Semua masih akur berdasarkan keterangan saksi maupun video dari CCTV Jasa Marga," ujarnya.

Dia melanjutkan, kategori eskalasi sedang terjadi mulai dari gerbang Tol Karawang Timur sampai di salah satu hotel di kawasan Karawang. Saat itu, mulai terjadi kejar-mengejar antara aparat kepolisian dengan satu unit mobil milik Laskar FPI hingga terjadi saling serempet.

Endang menerangkan, peristiwa yang masuk dalam kategori eskalasi tinggi terjadi di rest area KM 50. Dalam insiden itu, empat anggota Laskar FPI tewas di dalam mobil saat polisi hendak membawanya ke Mapolda Metro Jaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kondisi Roy Suryo dan...
Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Belum Pulih, Refly Harun Ungkap Penyebabnya
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Rekomendasi
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Iran Jawab Ancaman Trump:...
Iran Jawab Ancaman Trump: AS Sebaiknya Berhati-hati!
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
Berita Terkini
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
BMKG Peringatkan Siklon...
BMKG Peringatkan Siklon Tropis Mekkhala Menguat, Wilayah Ini Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Infografis
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia 2025, Apakah Polri Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved