Di Hadapan Jaksa dan Hakim, Komnas HAM Sebut Kematian 4 Laskar FPI Masuk Pelanggaran HAM

Selasa, 30 November 2021 - 16:15 WIB
loading...
Di Hadapan Jaksa dan...
Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Endang Sri Melani menyatakan kematian 4 Laskar FPI merupakan pelanggaran HAM. Foto/SINDOnews/ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ), Endang Sri Melani dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang dugaan unlawful killing Laskar FPI di PN Jakarta Selatan pada Selasa (30/11/2021). Di persidangan, Endang menjelaskan tentang penyelidikan Komnas HAM terkait peristiwa tewasnya enam anggota Laskar FPI tersebut.

"Komnas HAM dalam temuannya terhadap perstiwa ini membagi menjadi tiga eskalasi, eskalasi rendah, sedang dan tinggi," kata Endang di persidangan, Selasa (30/11/2021). Menurutnya, kategori eskalasi rendah terjadi saat pemantauan yang dilakukan oleh kepolisian di salah satu perumahan di Sentul hingga pintu keluar Tol Karawang Timur.

Dalam konteks ini, tidak terjadi gesekan dan keadaan masih berjalan dengan normal."Di sini memang masih rendah, di mana tidak terjadi gesekan apa pun. Semua masih akur berdasarkan keterangan saksi maupun video dari CCTV Jasa Marga," ujarnya.

Dia melanjutkan, kategori eskalasi sedang terjadi mulai dari gerbang Tol Karawang Timur sampai di salah satu hotel di kawasan Karawang. Saat itu, mulai terjadi kejar-mengejar antara aparat kepolisian dengan satu unit mobil milik Laskar FPI hingga terjadi saling serempet.

Endang menerangkan, peristiwa yang masuk dalam kategori eskalasi tinggi terjadi di rest area KM 50. Dalam insiden itu, empat anggota Laskar FPI tewas di dalam mobil saat polisi hendak membawanya ke Mapolda Metro Jaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Rekomendasi
Bidik Pasar Renovasi...
Bidik Pasar Renovasi Rumah, SIG Perluas Jangkauan Beton Siap Pakai di Perkotaan
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV di Mojokerto Diserbu Peserta dari Berbagai Daerah
Berita Terkini
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved