Polisi Amankan Pelaku yang Bawa Kabur Cool Box Sampel Swab PDP di RS
Minggu, 07 Juni 2020 - 13:00 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi tiap-tiap rumah sakit rujukan pasien COVID-19 akan dijaga 10 personel kepolisian," ungkapnya.
Yudhiawan menambahkan pihaknya akan menindak tegas warga yang membawa senjata tajam dan mengganggu ketertiban saat pengambil paksa jenazah pasien PDP ataupun positif COVID-19 di rumah sakit.
"Kalau mengganggu ketertiban misalkan membawa sajam dan melakukan penganiayaan itu bisa (diamankan)," pungkasnya.
Yudhiawan menambahkan pihaknya akan menindak tegas warga yang membawa senjata tajam dan mengganggu ketertiban saat pengambil paksa jenazah pasien PDP ataupun positif COVID-19 di rumah sakit.
"Kalau mengganggu ketertiban misalkan membawa sajam dan melakukan penganiayaan itu bisa (diamankan)," pungkasnya.
(agn)
Lihat Juga :