Dana Otsus Ditransfer Langsung ke Kabupaten/Kota, ini Respon Bupati Puncak

Senin, 29 November 2021 - 19:51 WIB
loading...
Dana Otsus Ditransfer...
Bupati Puncak, Willem Wandik saat penyerahan BLT di Distrik Agandugume dan Distrik Bina. (Dok foto Diskominfo Kabupaten Puncak)
A A A
PAPUA - Bupati Puncak Willem wandik, menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang akan mentransfer dana otonomi khusus (otsus) mulai 2022 secara langsung ke pemerintah kabupaten/kota di Papua.

Wandik menjelaskan, kebijakan ini dilakukan setelah negara melakukan evaluasi pelaksanaan otsus selama 21 tahun di Tanah Papua.

“Negara telah merubah kebijakan untuk dana otsus langsung ditransfer ke kabupaten/kota, berbeda dengan tahun sebelumnya melalui provinsi. Ini sangat baik bagi kami di daerah. Kebijakan ini mulai diterapkan 2022,” jelasnya, Senin (29/11/2021) usai menghadiri pembukaan sidang rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Puncak 2022 di Timika.

Katanya, dana otsus akan ditransfer seperti Dana Alokasi Khusus(DAK) dan Dana Alokasi Umum(DAU), sehingga dari sisi waktu efektifitas kegiatan di lapangan sangat tepat.

“Pengalaman selama ini, dana otsus kadang ditransfer lambat, bahkan bisa bulan Desember transfernya dan ini tak efektif dari sisi waktu. Semoga dengan transfer langsung ke kabupaten/kota, pemanfaatannya tepat sasaran,” jelasnya.

Menurut Wandik kebijakan yang dilakukan soal transfer dana otsus ke daerah sangat tepat, apalagi yang memiliki masyarakat berada di kabupaten/kota, bukan di provinsi.Pemanfaatan anggaran ini juga tidak sembarang dan akan dikelola sesuai dengan aturan dan juknis yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

“Kami masih tunggu petunjuk teknis (juknis) di lapangan dan pemanfaatannya sesuai dengan kebutuhan daerah, karena kami yang tahu kebutuhan di daerah. Sebab selama ini pemanfaatan dana otsus sesuai dengan kebijakan pemerintah Provinsi Papua, bukan atas dasar kebutuhan di kabupaten/kota,” jelasnya.

Pemerintah pusat kembali memperpanjang otsus Papua dan Papua Barat mulai 2022 hingga 2041.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua yang diundangkan pada 19 Juli 2021.

Dengan perpanjangan tersebut, pemerintah kembali mengalokasikan anggaran untuk otsus Papua dan Papua Barat sebesar Rp8,5 triliun dalam RAPBN 2022. Dana tersebut lebih besar 12,6 persen dibandingkan dalam outlook APBN 2021 sebesar Rp7,6 triliun. (MC)
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana Otsus Papua 2026...
Dana Otsus Papua 2026 Capai Rp12,69 Triliun, Wempi Wetipo: Saatnya Evaluasi Menyeluruh
Mendagri Usulkan Dana...
Mendagri Usulkan Dana Otonomi Khusus Aceh Diperpanjang
KKB Bakar Rumah Bupati,...
KKB Bakar Rumah Bupati, Gereja, hingga Kantor Distrik Omukia di Puncak Papua
Satgas Yonif Raider...
Satgas Yonif Raider 323 Borong Hasil Tani Masyarakat Jenggerpaga Papua
Brutal! KKB Tembak Anggota...
Brutal! KKB Tembak Anggota Koramil di Puncak Papua Tengah, 1 Prajurit TNI Gugur
Satgas Yonif 300/BJW...
Satgas Yonif 300/BJW Berhasil Kuasai Markas KKB Numbuk Telenggen, Pangdam Siliwangi Terharu
Studi di Amerika dengan...
Studi di Amerika dengan Beasiswa Otsus, Cecilia Mehue Kini Jabat Anggota DPRP Papua
Prabowo ke Kepala Daerah...
Prabowo ke Kepala Daerah se-Papua: Jangan Pakai Dana Otsus Buat Jalan-jalan!
Anggota DPD RI Sebut...
Anggota DPD RI Sebut Efisiensi Dana Otsus Hambat Pembangunan di Papua
Rekomendasi
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
5 Fakta Menarik Lionel...
5 Fakta Menarik Lionel Messi Meledak di Laga Pembuka Argentina di Piala Dunia 2026
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Berita Terkini
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
Indonesia di Puncak...
Indonesia di Puncak Klasemen, Lolos ke Piala Dunia!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved