Serangan Fajar Pilkades Serentak di Bandung Barat, Warga Terima Amplop Berisi Uang Rp30.000

Senin, 29 November 2021 - 15:02 WIB
loading...
A A A
Sebab, di UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, tidak diatur jelas mengenai mekanisme penanganan tindak pidana politik uang, berbeda dengan UU Pemilu.

"Kasus politik uang ini bukan kewenangan dari kecamatan (pengawas), beda dengan pemilu atau pilkada. Masuknya ke pidana dan itu ranahnya di kepolisian, tapi kami masih mengedepankan azas praduga tidak bersalah," kata dia.



Lebih lanjut dikatakannya, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyidikan. Apakah warga itu ada yang menyuruh atau inisiatif sendiri. Sementara terkait pelaksanaan Pilkades di Desa Sukatani tetap berjalan dengan empat calon.
(hsk)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1439 seconds (0.1#10.140)