Kasus Mutilasi di Bekasi, Ini Sejumlah Barang Bukti yang Disita Polisi
Senin, 29 November 2021 - 08:24 WIB
loading...
A
A
A
Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus mutilasi terhadap driver ojek online ini. Kasus tersebut berawal dari temuan potongan tubuh korban di Jalan Raya Pantura, Kedungringin, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (27/11/2021) pagi.
Baca juga: Keluarga Korban Mutilasi Driver Ojol di Bekasi Minta Pelaku Dihukum Mati
Motif pembunuhan tersebut berawal dari sakit hati. “Yang melatarbelakangi terjadinya kasus ini (mutilasi) yaitu pelaku sakit hati dengan korban RS,” ujar Zulpan.
Baca juga: Keluarga Korban Mutilasi Driver Ojol di Bekasi Minta Pelaku Dihukum Mati
Motif pembunuhan tersebut berawal dari sakit hati. “Yang melatarbelakangi terjadinya kasus ini (mutilasi) yaitu pelaku sakit hati dengan korban RS,” ujar Zulpan.
(thm)
Lihat Juga :