Survei KPN, Warga Banten Puas Kinerja Wahidin Halim Tangani Covid-19

Minggu, 28 November 2021 - 00:22 WIB
loading...
Survei KPN, Warga Banten...
Gubernur Banten Wahidin Halim. Foto: Istimewa/SINDOnews
A A A
SERANG - Tingkat kepuasan warga Banten terhadap penanganan dan penanggulangan Covid-19 cukup baik. Hal ini tampak dalam survei yang dilakukan oleh Kajian Politik Nasional (KPN), pada 22-25 November 2021.

Dalam surveinya, KPN melibatkan sebanyak 800 responden dengan margin of eror 2,5 persen, dan tingkat kepercayaan hingga 95 persen. Dari jumlah responden itu, sebanyak 63,1 persen menyatakan puas dengan kinerja pemerintah.

Direktur KPN Adib Miftahul mengatakan, tingkat ketidakpuasan warga Banten terhadap pelayanan kesehatan sangat rendah, hanya 17,0 persen. Rata-rata menyatakan puas 63,1 persen, dan sangat puas 11,6 persen.

Baca juga: Gubernur Wahidin Halim Ingin Cristiano Ronaldo Main Bola di Banten Internasional Stadium

"Tentu saja, tingkat kepuasan masyarakat Banten terhadap kinerja Wahidin Halim (WH), menjadi modal yang sangat baik bagi WH untuk menjabat kembali sebagai Gubenur Banten di 2024," katanya, Sabtu (27/11/2021).

Dalam survei juga diketahui, alasan warga Banten puas dengan pelayanan kesehatan karena tindakannya yang cepat dalam merespon keluhan masyarakat. Terutama dalam penanganan pandemi Covid-19.

Baca: Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Gubernur Banten Wahidin Halim Gelar Program Listrik Desa

"Masyarakat Banten mengaku telah mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal. Baik itu kecepatan penanganan, ketersediaan obat, ventilator, ruang perawatan, tenaga kesehatan, dan oksigen," sambungnya.

Tidak hanya itu, keputusan WH mengeluarkan Peraturan Gubernur No 38 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 juga dinilai tepat.

Baca: Aktivis dan Ulama Dukung Wahidin Halim Berantas Korupsi di Banten

"Ini masih ditambah dikeluarkannya perda terkait penanggulangan Covid-19. Di mana, dalam perda itu setiap orang yang melanggar prokes dikenakan sanksi administratif dan denda mulai Rp300 ribu hingga Rp3 juta," jelasnya.

Para pelaku usaha yang melanggar prokes juga diberi sanksi tegas berupa pembekuan izin usaha paling singkat 30 hari.

Baca: Respon Cepat Penanganan Covid-19, Gubernur Banten Raih Indonesia Award 2021

"Sedang untuk layanan kesehatan yang perlu diselesaikan, hanya mendapatkan presentase 6,8 persen. Ini sangat kecil. Sedang yang terbesar dan mendesak untuk diselesaikan adalah membuat program sembako murah," paparnya.

Di luar sanjungan yang tinggi terhadap WH, sebanyak 58.4 persen responden menyatakan kinerja Pemerintah Provinsi Banten di bawah kepemimpinan WH baik. Sedangkan, 36.4 persen lainnya menyatakan buruk.

"Tentu saja hal ini perlu menjadi perhatian WH selaku Gubenur Provinsi Banten, mengingat wabah pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak pada sektor kesehatan, tetapi juga ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," tukasnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Cegah Banjir, 39,7 Ton...
Cegah Banjir, 39,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Sabi Kota Tangerang
Survei Nasional: 83,7...
Survei Nasional: 83,7 Persen Publik Puas Kinerja Pertamina
Zulhas Hadiri Pelantikan...
Zulhas Hadiri Pelantikan DPW PAN Provinsi Banten di Tangerang
Gebrakan Pelindo Diapresiasi,...
Gebrakan Pelindo Diapresiasi, Hasil Survei: 85% Lebih Pelanggan Puas
PSI Banten Fokus Percepat...
PSI Banten Fokus Percepat Pembentukan Ranting
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Rekomendasi
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Berita Terkini
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Jumat 19 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved