Ranperda Pesantren Tak Masuk Usulan, PKS Sindir Bapemperda DPRD Wajo
loading...
A
A
A
WAJO - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyayangkan keputusan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Wajo tak memasukkan Ranperda Pondok Pesantren (Ponpes) dalam usulan pembahasan di tahun 2022.
Ketua PKS Ketua PKS Wajo, Agustan Ranreng mengatakan, dalam rapat paripurna pengumuman program pembentukan peraturan daerah (propemperda) pada Jumat 26 November malam, Ranperda Ponpes tak masuk dalam usulan.
, bisa melihat lebih jeli lagi usulan mendesak yang ada di masyarakat. "Ranperda pesantren sudah disepakati di tingkat Komisi IV. Tapi sayangnya tidak diakomodir," pungkasnya.
Dalam rapat paripurna propemperda, ada empat ranperda inisiatif DPRD. Pertama terkait Penataan Desa dari Komisi I, lalu Ranperda Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan dari Komisi II. Lalu Ranperda Pengelolaan Sampah dari Komisi III, dan terakhir Ranperda Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kesehatan dari Komisi IV.
Ketua PKS Ketua PKS Wajo, Agustan Ranreng mengatakan, dalam rapat paripurna pengumuman program pembentukan peraturan daerah (propemperda) pada Jumat 26 November malam, Ranperda Ponpes tak masuk dalam usulan.
, bisa melihat lebih jeli lagi usulan mendesak yang ada di masyarakat. "Ranperda pesantren sudah disepakati di tingkat Komisi IV. Tapi sayangnya tidak diakomodir," pungkasnya.
Dalam rapat paripurna propemperda, ada empat ranperda inisiatif DPRD. Pertama terkait Penataan Desa dari Komisi I, lalu Ranperda Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan dari Komisi II. Lalu Ranperda Pengelolaan Sampah dari Komisi III, dan terakhir Ranperda Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kesehatan dari Komisi IV.
(luq)