Ranperda Pesantren Tak Masuk Usulan, PKS Sindir Bapemperda DPRD Wajo
Sabtu, 27 November 2021 - 22:21 WIB
loading...
Ketua PKS Wajo, Agustan Ranreng. Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
A
A
A
WAJO - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyayangkan keputusan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Wajo tak memasukkan Ranperda Pondok Pesantren (Ponpes) dalam usulan pembahasan di tahun 2022.
Ketua PKS Ketua PKS Wajo, Agustan Ranreng mengatakan, dalam rapat paripurna pengumuman program pembentukan peraturan daerah (propemperda) pada Jumat 26 November malam, Ranperda Ponpes tak masuk dalam usulan.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Wajo Molor, Dewan Minta Bupati Tidak Datang Terlambat
Tidak masuknya Ranperda Pesantren dalam pembahasan di tahun 2022 membuat partai PKS memberikan sindiran kepada Bapemperda.
"Wajo pencetak ulama tersohor, tetapi sayang seribu sayang dari pihak Bapamperda tidak mengakomodir Ranperda ini. Partai PKS sangat kecewa," ujarnya, Sabtu (27/11/2021).
Menurut Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo itu, Ranperda Pesantren di Kabupaten Wajo cukup urgen. Ranperda tersebut juga sudah lama diaspirasikan oleh Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) se Kabupaten Wajo.
Baca juga: Perda Larangan Kantong Plastik Tekan Produksi Sampah hingga 103 Ton di Wajo
Ketua PKS Ketua PKS Wajo, Agustan Ranreng mengatakan, dalam rapat paripurna pengumuman program pembentukan peraturan daerah (propemperda) pada Jumat 26 November malam, Ranperda Ponpes tak masuk dalam usulan.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Wajo Molor, Dewan Minta Bupati Tidak Datang Terlambat
Tidak masuknya Ranperda Pesantren dalam pembahasan di tahun 2022 membuat partai PKS memberikan sindiran kepada Bapemperda.
"Wajo pencetak ulama tersohor, tetapi sayang seribu sayang dari pihak Bapamperda tidak mengakomodir Ranperda ini. Partai PKS sangat kecewa," ujarnya, Sabtu (27/11/2021).
Menurut Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo itu, Ranperda Pesantren di Kabupaten Wajo cukup urgen. Ranperda tersebut juga sudah lama diaspirasikan oleh Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) se Kabupaten Wajo.
Baca juga: Perda Larangan Kantong Plastik Tekan Produksi Sampah hingga 103 Ton di Wajo
Lihat Juga :