Kisruh P3SRS Aprtemen, Kadis Perumahan DKI Diminta Taat Hukum

Sabtu, 27 November 2021 - 16:03 WIB
loading...
Kisruh P3SRS Aprtemen,...
Konflik kepengurusan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) di Jakarta tak kunjung usai. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Konflik kepengurusan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) di Jakarta tak kunjung usai. Apalagi Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (PRKP) DKI Jakarta memutuskan pengurus diluar putusan pengadilan.

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada April 2019 memenangkan PPRS Lily Tiro/Hery Wijaya. Putusan itu dikuatkan dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Januari 2020.

Baca juga: 4 Kategori Rumah Susun di Jakarta Berdasarkan Peruntukannya, Pilih Mana?

Namun, di luar dugaan di tengah proses hukum yang tengah berjalan, Kepala Dinas PRKP Provinsi DKI Jakarta Sarjoko justru mengesahkan pengurus PPRS versi Tonny Soenanto. Ia berdalih, pencatatan dan pengesahan P3SRS GCM sudah memenuhi ketentuan dalam Pergub 133 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Pergub 132 tahun 2018 tentang pembinaan rumah susun.

Pengesahan P3SRS itu dinilai janggal karena pengurus yang disahkan oleh Sarjoko kerap mengalami kekalahan hukum mulai dari tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Tinggi hingga MA.

Baca juga: Dinas Perumahan DKI Jelaskan Pergub 132 Tentang Rusun Milik

"Apabila ditinjau dari sisi doctrine of ultra vires, tindakan Kepala Dinas PRKP Sarjoko yang mengesahkan penyesuaian AD/ART dan mengesahkan kepengurusan P3SRS Tonny Soenanto saat proses hukum sedang berjalan atau telah dibatalkan oleh pengadilan, merupakan penyalahgunaan wewenang serta bertentangan dengan hukum," kata Pakar Hukum Tata Negara Universitas Kristen Indonesia (UKI) DR Manotar Tampubolon dalam keterangannya, Jumat (26/11/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Green River College...
Green River College Hadirkan Hunian Modern dan Sistem Keamanan Terpadu
Raffi Ahmad Siap Beli...
Raffi Ahmad Siap Beli Apartemen Jupe untuk Penuhi Wasiat Terakhir
Hashim Buka-bukaan Ada...
Hashim Buka-bukaan Ada Oknum Coba Ambil Untung di Lahan Negara: Tolak Tawaran 1.000 Apartemen
Rekomendasi
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved