Kisruh P3SRS Aprtemen, Kadis Perumahan DKI Diminta Taat Hukum

Sabtu, 27 November 2021 - 16:03 WIB
loading...
Kisruh P3SRS Aprtemen,...
Konflik kepengurusan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) di Jakarta tak kunjung usai. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Konflik kepengurusan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) di Jakarta tak kunjung usai. Apalagi Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (PRKP) DKI Jakarta memutuskan pengurus diluar putusan pengadilan.

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada April 2019 memenangkan PPRS Lily Tiro/Hery Wijaya. Putusan itu dikuatkan dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Januari 2020.

Baca juga: 4 Kategori Rumah Susun di Jakarta Berdasarkan Peruntukannya, Pilih Mana?

Namun, di luar dugaan di tengah proses hukum yang tengah berjalan, Kepala Dinas PRKP Provinsi DKI Jakarta Sarjoko justru mengesahkan pengurus PPRS versi Tonny Soenanto. Ia berdalih, pencatatan dan pengesahan P3SRS GCM sudah memenuhi ketentuan dalam Pergub 133 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Pergub 132 tahun 2018 tentang pembinaan rumah susun.

Pengesahan P3SRS itu dinilai janggal karena pengurus yang disahkan oleh Sarjoko kerap mengalami kekalahan hukum mulai dari tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Tinggi hingga MA.

Baca juga: Dinas Perumahan DKI Jelaskan Pergub 132 Tentang Rusun Milik

"Apabila ditinjau dari sisi doctrine of ultra vires, tindakan Kepala Dinas PRKP Sarjoko yang mengesahkan penyesuaian AD/ART dan mengesahkan kepengurusan P3SRS Tonny Soenanto saat proses hukum sedang berjalan atau telah dibatalkan oleh pengadilan, merupakan penyalahgunaan wewenang serta bertentangan dengan hukum," kata Pakar Hukum Tata Negara Universitas Kristen Indonesia (UKI) DR Manotar Tampubolon dalam keterangannya, Jumat (26/11/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Green River College...
Green River College Hadirkan Hunian Modern dan Sistem Keamanan Terpadu
Raffi Ahmad Siap Beli...
Raffi Ahmad Siap Beli Apartemen Jupe untuk Penuhi Wasiat Terakhir
Hashim Buka-bukaan Ada...
Hashim Buka-bukaan Ada Oknum Coba Ambil Untung di Lahan Negara: Tolak Tawaran 1.000 Apartemen
Rekomendasi
Penasaran dengan Isi...
Penasaran dengan Isi Kakbah yang dijadikan Kiblat Salat? Simak Penjelasannya di Sini!
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Kawal Kedaulatan Energi...
Kawal Kedaulatan Energi di Jatim, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Cek Kesiapan SAF hingga B50
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved