Cabuli 2 Anak di Bawah Umur, Dukun Pengobatan Alternatif di Serang Ditangkap
Sabtu, 27 November 2021 - 15:27 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, pelaku masuk ke dalam kamar. Korban lalu dipijat bagian kepalanya oleh pelaku, sehingga tiba-tiba menjadi lemas. Saat itulah, pelaku melepaskan celana korban dan mencabulinya di kamar itu.
Tetapi beruntung, saat proses pencabulan terjadi seorang tamu mengetuk pintu. Kedua korban pun langsung disuruh keluar kamar dari pintu lainnya agar tidak diketahui tamu pelaku.
Baca: Korban Pencabulan Ayah Kandung Sejak 2009 di Salatiga Jalani Trauma Healing
"Setibanya di rumah, salah satu pelaku menceritakan pengalamannya dicabuli sang dukun. Orang tua korban yang tidak terima langsung melapor ke polisi dan pelaku langsung diamankan," sambungnya.
Saat ini, pelaku sudah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Serang Kota. Pelaku dijerat dengan UU tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Tetapi beruntung, saat proses pencabulan terjadi seorang tamu mengetuk pintu. Kedua korban pun langsung disuruh keluar kamar dari pintu lainnya agar tidak diketahui tamu pelaku.
Baca: Korban Pencabulan Ayah Kandung Sejak 2009 di Salatiga Jalani Trauma Healing
"Setibanya di rumah, salah satu pelaku menceritakan pengalamannya dicabuli sang dukun. Orang tua korban yang tidak terima langsung melapor ke polisi dan pelaku langsung diamankan," sambungnya.
Saat ini, pelaku sudah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Serang Kota. Pelaku dijerat dengan UU tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
(hsk)
Lihat Juga :