Cabuli 2 Anak di Bawah Umur, Dukun Pengobatan Alternatif di Serang Ditangkap

Sabtu, 27 November 2021 - 15:27 WIB
loading...
Cabuli 2 Anak di Bawah...
Ilustrasi pencabulan. Foto: Istimewa/SINDOnews
A A A
SERANG - Seorang pria yang berprofesi sebagai dukun ditangkap polisi, usai mencabuli dua anak di bawah umur, di Kota Serang , Banten. Saat ditangkap, pelaku terlihat pasrah tanpa perlawanan.

Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Achiles Hutapea mengatakan, pelaku sehari-sehari bekerja sebagai dukun pengobatan alternatif. Dia membuka praktik di wilayah Kota Serang, Banten.

"Kejadian ini terungkap setelah salah satu korban mengadukan apa yang dialaminya kepada orangtuanya. Kemudian, langsung melapor ke polisi," katanya, kepada wartawan, Sabtu (27/11/2021).

Baca juga: Tahanan Kasus Pencabulan Tewas, Diduga Dianiaya karena Tak Beri Uang Keamanan

Ditambahkan dia, berdasarkan keterangan pelaku diketahui bahwa kejadian itu berawal saat dirinya menelepon korban untuk mendatanginya. Sejak awal, pelaku sudah berniat buruk terhadap korban.

"Setelah korban sampai di lokasi, korban disuruh masuk ke dalam kamar. Saat itu korban tidak curiga, karena kerap melakukan pengobatan alternatif di kamar itu," sambungnya.

Baca: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas Mengenaskan di Sel dengan Luka Lebam

Kemudian, pelaku masuk ke dalam kamar. Korban lalu dipijat bagian kepalanya oleh pelaku, sehingga tiba-tiba menjadi lemas. Saat itulah, pelaku melepaskan celana korban dan mencabulinya di kamar itu.

Tetapi beruntung, saat proses pencabulan terjadi seorang tamu mengetuk pintu. Kedua korban pun langsung disuruh keluar kamar dari pintu lainnya agar tidak diketahui tamu pelaku.

Baca: Korban Pencabulan Ayah Kandung Sejak 2009 di Salatiga Jalani Trauma Healing

"Setibanya di rumah, salah satu pelaku menceritakan pengalamannya dicabuli sang dukun. Orang tua korban yang tidak terima langsung melapor ke polisi dan pelaku langsung diamankan," sambungnya.

Saat ini, pelaku sudah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Serang Kota. Pelaku dijerat dengan UU tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Zulhas Hadiri Pelantikan...
Zulhas Hadiri Pelantikan DPW PAN Provinsi Banten di Tangerang
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Cara Sandiaga Uno Bikin...
Cara Sandiaga Uno Bikin Ibu Rumah Tangga Berdaya dan Buka Lapangan Kerja
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Navaswara Angkat Legenda...
Navaswara Angkat Legenda Banten Lewat Festival Storytelling Suara Nusantara 2026
Rekomendasi
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
2 Alasan Hamas Sudah...
2 Alasan Hamas Sudah Memiliki Kendali Penuh di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved