Layanan Covid-19 RSUD Andi Makkasau Parepare Diaudit
loading...
A
A
A
PAREPARE - Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaudit layanan Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare.
Ketua Satuan Pemeriksaan Internal (SPI) RSUD Andi Makkasau Parepare, Mustari mengatakan, kegiatan audit melibatkan empat auditur tim audit yang melakukan pemeriksaan.
Sementara Direktur RSUD Andi Makkasau, Renny Anggraeni Sari mengemukakan, rumah sakit tipe B yang dipimpinnya, ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan RI sebagai rumah sakit rujukan khusus pasien yang terpapar Covid-19 bagian Timur dan Utara Sulawesi Selatan.
"RSUD Andi Makkasau Parepare, dilengkapi peralatan medis kekinian dalam menunjang pelayanan kesehatan. Kami juga memastikan kesiapan nakes, serta ruang perawatan yang memadai memaksimalkan pelayanan terbaik bagi pasien yang positif virus Covid-19," tandasnya.
Ketua Satuan Pemeriksaan Internal (SPI) RSUD Andi Makkasau Parepare, Mustari mengatakan, kegiatan audit melibatkan empat auditur tim audit yang melakukan pemeriksaan.
Sementara Direktur RSUD Andi Makkasau, Renny Anggraeni Sari mengemukakan, rumah sakit tipe B yang dipimpinnya, ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan RI sebagai rumah sakit rujukan khusus pasien yang terpapar Covid-19 bagian Timur dan Utara Sulawesi Selatan.
"RSUD Andi Makkasau Parepare, dilengkapi peralatan medis kekinian dalam menunjang pelayanan kesehatan. Kami juga memastikan kesiapan nakes, serta ruang perawatan yang memadai memaksimalkan pelayanan terbaik bagi pasien yang positif virus Covid-19," tandasnya.
(luq)