Kadinkes Payakumbuh Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana COVID-19
Jum'at, 26 November 2021 - 07:35 WIB
loading...
A
A
A
"Tim penyidik Kejari Payakumbuh, telah memiliki empat alat bukti yang lengkap, dan kerugian sampai saat ini mencapai ratusan juta rupiah. Kami akan melakukan penghitungan secara lebih rinci," tegas Suwarsono.
Baca juga: Kecanduan Sabu dan Tak Punya Uang, 2 Pria di Palembang Nekat Bobol Rumah Warga
Saat keluar dari ruangan pemeriksaan Kejari Payakumbuh, pada Kamis (25/11/2021) petang, tersangka BKZ memilih untuk enggan berkomentar terkait penetapannya sebagai tersangka dugaan korupsi dana COVID-19, dan menyerahkan ke penasehat hukumnya.
Kuasa hukum BKZ, Setya Budi mengatakan, dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejari Payakumbuh, BKZ sangat kooperatif menjawab 22 pertanyaan yang diajukan. Tersangka juga tidak ditahan, karena masih berstatus sebagai Satgas COVID-19 Kota Payakumbuh.
Baca juga: Kecanduan Sabu dan Tak Punya Uang, 2 Pria di Palembang Nekat Bobol Rumah Warga
Saat keluar dari ruangan pemeriksaan Kejari Payakumbuh, pada Kamis (25/11/2021) petang, tersangka BKZ memilih untuk enggan berkomentar terkait penetapannya sebagai tersangka dugaan korupsi dana COVID-19, dan menyerahkan ke penasehat hukumnya.
Kuasa hukum BKZ, Setya Budi mengatakan, dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejari Payakumbuh, BKZ sangat kooperatif menjawab 22 pertanyaan yang diajukan. Tersangka juga tidak ditahan, karena masih berstatus sebagai Satgas COVID-19 Kota Payakumbuh.
(eyt)
Lihat Juga :