Hendak Bersetubuh di Hotel, 8 Pasangan ABG Terjaring Satpol PP

Jum'at, 26 November 2021 - 01:30 WIB
loading...
Hendak Bersetubuh di...
Pasangan muda-mudi tak bisa berkutik saat tim gabungan mendapatinya dalam kamar hotel hendak bersetubuh. Foto: iNewsTV/Billy Maulana Finkran
A A A
BANDUNG - Sebanyak 8 pasangan muda mudi yang masih terbilang Anak Baru Gede (ABK) kaget bercampur panik saat kedapatan Satpol PP hendak bersetubuh di kamar hotel.

Selain mendapati anak di bawah umur dalam hotel bersama pasangannya, petugas juga menemukan alat kontrasepsi yang sengaja dibawa pengunjung perempuan untuk melakukan hubungan intim sebagai penyedia jasa prostitusi online.

Hendak Bersetubuh di Hotel, 8 Pasangan ABG Terjaring Satpol PP



Razia petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri ini dilakukan di di salah satu hotel melati, kawasan Jalan Emong, Kota Bandung, Kamis malam (25/11/2021). Ironisnya, sang wanita masih berusia di bawah umur.

Awalnya, salah satu pasangn mengaku sebagai kakak beradik, namun setelah didesak petugas mereka pun akhirnya mengaku sebagai pasangan kekasih, karena tidak mampu menunjukkan kartu identias, keduanya lalu digelandang ke mobil patrol.



Masih di hotel yang sama, petugas juga menemukan seorang perempuan yang diduga menjajakan diri lewat aplikasi online, hal itu diperkuat dengan ditemukannya satu alat kontrasepsi bekas pakai yang dibuang di tong sampah serta beberapa alat kontrasepsi lainnya yang belum digunakan.

Dari tiga hotel yang dirazia petugas, sedikitnya ada delapan pasangan bukan pasutri dan satu perempuan yang diamankan petugas.



“Mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kabid Penegakan Produk Hukum daerah satpol pp kota bandung, Idris Kuswandi.

Usai dilakukan pendataan, mereka nantinya harus mengikuti sidang tindak pidana ringan yang akan digelar di halaman kantor Satpol PP.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2282 seconds (0.1#10.140)