Zaenal Thayeb Mantan Promotor Tinju Chris John Divonis 3,5 Tahun karena Palsukan Akta Jual Beli

Kamis, 25 November 2021 - 15:20 WIB
loading...
A A A
Zaenal duduk di kursi pesakitan terkait jual beli tanah seluas 13.700 meter persegi di Desa Cemagi, Badung, tahun 2017 silam. Dia menjual tanah itu kepada keponakannya, HG Boy Syam.

Namun belakangan diketahui luas tanah itu tidak sesuai akta, yakni hanya seluas 8.892 meter persegi. Zaenal yang juga mantan promotor petinju Chris John dan Daud Jordan lalu dilaporkan ke polisi.

Baca juga: Profil Haji Rame, Berani Borong Tembakau Petani Temanggung secara Tunai Rp20 Miliar

Vonis hakim sempat menuai protes pendukung Zaenal yang memenuhi ruang sidang. Namun reaksi itu segera diredam oleh aparat kepolisian yang berjaga di ruang sidang.

Sementara itu Mila Tayeb selaku kuasa hukum Zaenal menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding. Hakim pun memberi waktu selama tujuh hari.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
DPW Partai Perindo Bali...
DPW Partai Perindo Bali Solid dan Yakin Lolos Verifikasi Parpol Hadapi Pemilu 2029
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan...
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Pemalsuan Gelar
Anak-anak Sudah Melek...
Anak-anak Sudah Melek Digital, Negara Hadir Melindungi
The Maritime Circle,...
The Maritime Circle, Cara Baru Menikmati Kepemilikan Yacht di Bali
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Nino Fernandez dan Steffi...
Nino Fernandez dan Steffi Zamora Ungkap Alasan Pindah ke Bali Bersama Putri Mereka
Motif Skandal Riset...
Motif Skandal Riset Palsu Internasional, Pelaku Incar Travel Grant ke Luar Negeri
Skandal Riset Palsu...
Skandal Riset Palsu Internasional, Mendiktisaintek Ungkap 4 Terduga Pelaku Lulusan UNY
Rekomendasi
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Wajib Menang!
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Rekor 32 Tahun Tumbang...
Rekor 32 Tahun Tumbang di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Infografis
Rafael Alun Divonis...
Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara di Kasus Gratifikasi & TPPU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved