DPRD Kota Makassar Godok Dua Ranperda Baru Akhir Tahun
Kamis, 25 November 2021 - 10:51 WIB
loading...
A
A
A
"Tiap tahun ke tahun itu meningkat. Tentu dua Ranperda ini kita sudah dorong semaksimal mungkin, agar bisa diajukan di akhir tahun ini," lanjutnya.
Sementara untuk keuangan daerah berkenaan dengan rencana pengelolaan di tahun 2022, urgensinya agar pengelolaan keuangan daerah bisa lebih sistematis dan terukur.
Erick mengatakan pihaknya akan segera mendorong pembentukan Panitia Khusus agar pembahasan bisa segera berjalan. Mengingat penjadwalan belum dilakukan oleh Badan Musyawarah (Bamus). "Semoga bisa optimal dan bisa disahkan tahun ini," ujarnya.
Adapun Perda yang rampung yaitu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) usulan Bapemperda DPRD Makassar.
Kemudian Perda Perubahan Status Perumda Parkir usulan Komisi B, Perda Perubahan Status Perumda Pasar usulan Komisi B, Perda RPJMD oleh Bappeda, Perda Pokok APBD dan Perda Perubahan masing-masing oleh BPKAD.
Ada juga yang baru-baru ini disahkan, yaitu Ranperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Komisi A), sedangkan Ranperda Perlindungan Guru (Komisi D) gagal diajukan. Sehingga total yang rampung adalah 7 Perda dan 2 Perda yang sedang berproses.
Sementara untuk keuangan daerah berkenaan dengan rencana pengelolaan di tahun 2022, urgensinya agar pengelolaan keuangan daerah bisa lebih sistematis dan terukur.
Erick mengatakan pihaknya akan segera mendorong pembentukan Panitia Khusus agar pembahasan bisa segera berjalan. Mengingat penjadwalan belum dilakukan oleh Badan Musyawarah (Bamus). "Semoga bisa optimal dan bisa disahkan tahun ini," ujarnya.
Adapun Perda yang rampung yaitu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) usulan Bapemperda DPRD Makassar.
Kemudian Perda Perubahan Status Perumda Parkir usulan Komisi B, Perda Perubahan Status Perumda Pasar usulan Komisi B, Perda RPJMD oleh Bappeda, Perda Pokok APBD dan Perda Perubahan masing-masing oleh BPKAD.
Ada juga yang baru-baru ini disahkan, yaitu Ranperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Komisi A), sedangkan Ranperda Perlindungan Guru (Komisi D) gagal diajukan. Sehingga total yang rampung adalah 7 Perda dan 2 Perda yang sedang berproses.
Lihat Juga :