DPRD Kota Makassar Godok Dua Ranperda Baru Akhir Tahun

Kamis, 25 November 2021 - 10:51 WIB
loading...
DPRD Kota Makassar Godok Dua Ranperda Baru Akhir Tahun
Gedung DPRD Kota Makassar. Foto:Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar kembali mengajukan dua Raperda baru menjelang akhir tahun 2021, yaitu tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ketua Bapemperda Kota Makassar, Erick Horas mengatakan kedua Ranperda tersebut dianggap paling siap untuk diajukan dari sisi kelengkapan dokumen dan naskah akademik.

"Dua ranperda ini kita anggap yang paling siap, dari naskah akademik pun ini sudah diajukan, dilakukan ekspose di Bapemperda dari Damkar dan BPKAD tetang penglelolaan keunagan daerah," ujarnya.



Untuk Damkar misalnya, kerugian material yang diderita Makassar akibat kebakaran sudah mencapai triliunan rupiah dalam 5 tahun terakhir.

Tanpa regulasi penanggulangan yang baik, seperti penyedediaan wajib Apar, bencana kebakaran berpotensi terus meningkat tiap tahunnnya.

"Tiap tahun ke tahun itu meningkat. Tentu dua Ranperda ini kita sudah dorong semaksimal mungkin, agar bisa diajukan di akhir tahun ini," lanjutnya.

Sementara untuk keuangan daerah berkenaan dengan rencana pengelolaan di tahun 2022, urgensinya agar pengelolaan keuangan daerah bisa lebih sistematis dan terukur.

Erick mengatakan pihaknya akan segera mendorong pembentukan Panitia Khusus agar pembahasan bisa segera berjalan. Mengingat penjadwalan belum dilakukan oleh Badan Musyawarah (Bamus). "Semoga bisa optimal dan bisa disahkan tahun ini," ujarnya.

Adapun Perda yang rampung yaitu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) usulan Bapemperda DPRD Makassar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2996 seconds (0.1#10.140)