DPRD Kota Makassar Godok Dua Ranperda Baru Akhir Tahun
Kamis, 25 November 2021 - 10:51 WIB
loading...
Gedung DPRD Kota Makassar. Foto:Dok/SINDOnews
A
A
A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar kembali mengajukan dua Raperda baru menjelang akhir tahun 2021, yaitu tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ketua Bapemperda Kota Makassar, Erick Horas mengatakan kedua Ranperda tersebut dianggap paling siap untuk diajukan dari sisi kelengkapan dokumen dan naskah akademik.
"Dua ranperda ini kita anggap yang paling siap, dari naskah akademik pun ini sudah diajukan, dilakukan ekspose di Bapemperda dari Damkar dan BPKAD tetang penglelolaan keunagan daerah," ujarnya.
Baca Juga: Bupati Barru Serahkan Ranperda RAPBD Tahun 2022 DPRD
Untuk Damkar misalnya, kerugian material yang diderita Makassar akibat kebakaran sudah mencapai triliunan rupiah dalam 5 tahun terakhir.
Tanpa regulasi penanggulangan yang baik, seperti penyedediaan wajib Apar, bencana kebakaran berpotensi terus meningkat tiap tahunnnya.
Ketua Bapemperda Kota Makassar, Erick Horas mengatakan kedua Ranperda tersebut dianggap paling siap untuk diajukan dari sisi kelengkapan dokumen dan naskah akademik.
"Dua ranperda ini kita anggap yang paling siap, dari naskah akademik pun ini sudah diajukan, dilakukan ekspose di Bapemperda dari Damkar dan BPKAD tetang penglelolaan keunagan daerah," ujarnya.
Baca Juga: Bupati Barru Serahkan Ranperda RAPBD Tahun 2022 DPRD
Untuk Damkar misalnya, kerugian material yang diderita Makassar akibat kebakaran sudah mencapai triliunan rupiah dalam 5 tahun terakhir.
Tanpa regulasi penanggulangan yang baik, seperti penyedediaan wajib Apar, bencana kebakaran berpotensi terus meningkat tiap tahunnnya.
Lihat Juga :