Disetujui Bersama, Enam Raperda Kabupaten Kendal Disahkan

Rabu, 24 November 2021 - 22:36 WIB
loading...
Disetujui Bersama, Enam...
DPRD Kendal menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah dan perencanaan Perda di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah 2021, Rabu (24/11/2021).
A A A
KENDAL - DPRD Kendal menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah dan perencanaan Perda di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021, Rabu (24/11/2021).

Wakil DPRD Kendal, Ahmad Suyuti, selaku pemimpin rapat menyampaikan, rapat paripurna yang digelar kali ini dalam rangka persetujuan bersama terhadap enam Raperda Kabupaten Kendal dan Persetujuan bersama perencanaan peraturan daerah di luar Propemperda Kabupaten Kendal pada 2022.

"Enam Raperda dan perencanaan peraturan daerah di luar Propemperda Kabupaten Kendal pada 2022 disetujui bersama setelah dilakukan pembahasan antara Bupati Kendal dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kendal dan telah dilaksanakan rapat Pansus terkait hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah," kata Suyuti.

Enam Raperda yang disetujui bersama diantaranya yakni, Raperda manajemen pengelolaan pasar terpadu, perubahan atas Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2017 tentang penyelenggaraan parkir di Kabupaten Kendal, penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Panguripan, Racangan Peraturan Daerah tentang pembentukan dana cadangan pemilihan bupati dan wakil bupati pada 2024.

Selanjutnya, perubahan Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2016, Raperda tentang susunan perangkat daerah Kabupaten Kendal dan satu Raperda yang selesai dibahas pansus II DPRD Kendal yang akan dimintakan evaluasi Gubernur Jawa Tengah, yaitu Raperda perubahan ke lima Perda nomor 8 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum di Kabupaten Kendal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rapat Paripurna DPRD...
Rapat Paripurna DPRD Kendal Setujui Raperda APBD 2025
Komisi D DPRD Kendal...
Komisi D DPRD Kendal Akan Perjuangkan Honor Fasilitator Desa
DPRD Kendal Ucapkan...
DPRD Kendal Ucapkan Selamat Kepada Paslon Terpilih
Rapat Paripurna DPRD...
Rapat Paripurna DPRD Kendal Setujui Raperda Penanggulangan Kemiskinan
Sidak Pasar Weleri,...
Sidak Pasar Weleri, DPRD Kendal Akan Evaluasi Penataan Lapak Pedagang
Berhasil Raih UHC, DPRD...
Berhasil Raih UHC, DPRD Kendal Dorong Pemkab Tingkatkan Pelayanan
Musim Hujan, DPRD Kendal...
Musim Hujan, DPRD Kendal Soroti Titik Rawan Kawasan Sungai Bodri
Gowes ke Sendang Sikucing,...
Gowes ke Sendang Sikucing, Ketua DPRD Bagikan Masker
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
Jonatan Christie Tak...
Jonatan Christie Tak Mau Terbebani Ekspektasi di Final Indonesia Open 2026
AS Pertimbangkan Gunakan...
AS Pertimbangkan Gunakan Aset Iran untuk Biaya Rekonstruksi Negara-negara Teluk
Berita Terkini
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Infografis
Total 27 Hari, Hari...
Total 27 Hari, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved