Ridwan Kamil Berbagi Kenangan Tak Terlupakan Lewat Tausiah Pernikahan Virtual
Sabtu, 06 Juni 2020 - 18:30 WIB
loading...
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memberikan tausiah secara virtual pada prosesi pernikahan dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (6/6/2020). Foto/Dok/Humas Pemprov Jabar
A
A
A
BANDUNG - Setelah sekian lama tak lagi menjadi saksi nikah serta memberikan tausiah pernikahan, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kembali hadir dalam prosesi pernikahan. Sedikit berbeda dengan sebelumnya, aktivitas tersebut kini dilakukan secara virtual.
Ridwan Kamil hadir secara virtual dalam prosesi pernikahan pasangan Santi Sopandi dan Adli Anshari, Sabtu (6/6/2020). Dari Rumah Dinas Gubernur Jabar, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Ridwan Kamil memberikan tausiah pernikahan untuk kedua mempelai yang melangsungkan pernikahan di tengah pandemi COVID-19.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu pun mengakui, memberikan tausiah secara virtual menjadi momentum perdana baginya sekaligus penerapan adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi. Meski dilakukan secara virtual, namun Kang Emil meyakinkan bahwa hal itu tidak menyalahi syariat agama.
"Ini juga pertama kali saya memberikan ceramah dalam bentuk virtual, menandakan syariat tidak berubah dan adaptasi kebiasaan baru sedang kita terapkan," ungkapnya. (Baca juga; Gubernur Jabar Resmi Perpanjang PSBB Bodebek hingga 2 Juli )
Untuk kepentingan lain seperti resepsi, lanjut kang Emil, hal itu dapat menyesuaikan waktu pelaksanaannya demi mengutamakan keselamatan serta tetap menjadi peristiwa yang tidak terlupakan alias memorable. “Ini adalah kebahagiaan dalam suasana yang tidak biasa, mudah-mudahan menjadi hikmah bagi kita bahwa yang terpenting adalah terjadinya akad nikah sesuai syariat, lain-lain adalah hal-hal yang bisa menyesuaikan," tuturnya.
Ridwan Kamil hadir secara virtual dalam prosesi pernikahan pasangan Santi Sopandi dan Adli Anshari, Sabtu (6/6/2020). Dari Rumah Dinas Gubernur Jabar, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Ridwan Kamil memberikan tausiah pernikahan untuk kedua mempelai yang melangsungkan pernikahan di tengah pandemi COVID-19.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu pun mengakui, memberikan tausiah secara virtual menjadi momentum perdana baginya sekaligus penerapan adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi. Meski dilakukan secara virtual, namun Kang Emil meyakinkan bahwa hal itu tidak menyalahi syariat agama.
"Ini juga pertama kali saya memberikan ceramah dalam bentuk virtual, menandakan syariat tidak berubah dan adaptasi kebiasaan baru sedang kita terapkan," ungkapnya. (Baca juga; Gubernur Jabar Resmi Perpanjang PSBB Bodebek hingga 2 Juli )
Untuk kepentingan lain seperti resepsi, lanjut kang Emil, hal itu dapat menyesuaikan waktu pelaksanaannya demi mengutamakan keselamatan serta tetap menjadi peristiwa yang tidak terlupakan alias memorable. “Ini adalah kebahagiaan dalam suasana yang tidak biasa, mudah-mudahan menjadi hikmah bagi kita bahwa yang terpenting adalah terjadinya akad nikah sesuai syariat, lain-lain adalah hal-hal yang bisa menyesuaikan," tuturnya.
Lihat Juga :