Diduga Pengedar Sabu, Pasangan Suami Istri Diciduk Polisi di Belawan
Sabtu, 06 Juni 2020 - 18:15 WIB
loading...
Diduga Pengedar Sabu, Pasangan Suami Istri Diciduk Polisi di Belawan. Foto/ SINDOnews. Sartana Nasution
A
A
A
BELAWAN - Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus pasangan suami istri, Marzuki alias Zuki (38) dan Rizka Erwani (37) warga Jalan Jermal Raya Lorong 6, Lingkungan 12 Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.
Penangkapan Zuki tersebut, diduga karena ia sebagai bandar narkoba jenis sabu , sehingga diciduk petugas bersama istrinya dari sebuah rumah di Jalan Pasar I Tengah Gang. Family, Lingkungan 5, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Jumat (5/6/2020). (Baca juga : Sadis! Kakak Adik Bunuh dan Kubur Saudara di Kebun Kopi )
Setelah berhasil meringkus Zuki, petugas juga membawa istri pelaku ke Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr M.R Dayan SH melalui Kasat Intel AKP Syarial SH mengungkapkan Opsnal Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penangkapan berdasarkan Informasi dari masyarakat bahwa Marzuki Alias Zuki ada mengedarkan narkotika jenis sabu.
"Berdasarkan laporan tersebut tim langsung bergerak kelokasi untuk melakukan pengintaian dan penyelidikan," kata AKP Syarial, Sabtu (6/6/2020).
Menurut Syahrial, setelah yakin dan memiliki data yang kuat, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dari sebuah rumah yang dihuninya.
"Petugas langsung menangkap pelaku beserta istrinya yang berada dilokasi, dan anggota melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan rumah tersebut," jelas Syahrial.
Penangkapan Zuki tersebut, diduga karena ia sebagai bandar narkoba jenis sabu , sehingga diciduk petugas bersama istrinya dari sebuah rumah di Jalan Pasar I Tengah Gang. Family, Lingkungan 5, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Jumat (5/6/2020). (Baca juga : Sadis! Kakak Adik Bunuh dan Kubur Saudara di Kebun Kopi )
Setelah berhasil meringkus Zuki, petugas juga membawa istri pelaku ke Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr M.R Dayan SH melalui Kasat Intel AKP Syarial SH mengungkapkan Opsnal Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penangkapan berdasarkan Informasi dari masyarakat bahwa Marzuki Alias Zuki ada mengedarkan narkotika jenis sabu.
"Berdasarkan laporan tersebut tim langsung bergerak kelokasi untuk melakukan pengintaian dan penyelidikan," kata AKP Syarial, Sabtu (6/6/2020).
Menurut Syahrial, setelah yakin dan memiliki data yang kuat, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dari sebuah rumah yang dihuninya.
"Petugas langsung menangkap pelaku beserta istrinya yang berada dilokasi, dan anggota melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan rumah tersebut," jelas Syahrial.
Lihat Juga :