Jaksa Agung Intervensi, Valencya Istri yang Memarahi Suami Mabuk Akhirnya Dituntut Bebas
Selasa, 23 November 2021 - 17:01 WIB
loading...
A
A
A
Sidang perkara KDRT psikis dengan terdakwa Valencya menarik perhatian publik setelah JPU dari Kejari Karawang menuntut satu tahun penjara. Bahkan artis yang juga politisi PDIP, Rieke Diah Pitaloka ikut mendampingi Valencya di persidangan.
“Keputusan jaksa menarik tuntutan sebelumnya dan membebaskan dari segala tuntutan, merupakan kabar baik untuk keadilan. Kita menyambut baik jaksa penuntut umum membebaskan ibu Valencya dari segala tuntutan. Harapannya majelis hakim juga memberikan putusann terbaik untuk Valencya," kata Rieke.
Baca juga: Jaksa Agung Copot Aspidum Kejati Jabar Buntut Kasus Istri Marahi Dituntut 1 Tahun
Sementara itu, terdakwa Valencya mengaku bahagia mendengar replik jaksa yang membebaskan dirinya dari segala tuntutan hukum. Dia berharap majelis hakim yang menyidangkan perkaranya juga membebaskan dari tuntutan hukum.
“Untuk sementara saya bahagia, tapi perkaranya belum selesai masih menunggu putusan hakim," katanya.
“Keputusan jaksa menarik tuntutan sebelumnya dan membebaskan dari segala tuntutan, merupakan kabar baik untuk keadilan. Kita menyambut baik jaksa penuntut umum membebaskan ibu Valencya dari segala tuntutan. Harapannya majelis hakim juga memberikan putusann terbaik untuk Valencya," kata Rieke.
Baca juga: Jaksa Agung Copot Aspidum Kejati Jabar Buntut Kasus Istri Marahi Dituntut 1 Tahun
Sementara itu, terdakwa Valencya mengaku bahagia mendengar replik jaksa yang membebaskan dirinya dari segala tuntutan hukum. Dia berharap majelis hakim yang menyidangkan perkaranya juga membebaskan dari tuntutan hukum.
“Untuk sementara saya bahagia, tapi perkaranya belum selesai masih menunggu putusan hakim," katanya.
(nic)
Lihat Juga :