Prostitusi Marak, Dewan Desak Perketat Pengawasan Hotel dan Wisma
Selasa, 23 November 2021 - 08:09 WIB
loading...
A
A
A
Dua di antaranya yang dilaporkan berstatus PSK kini telah dibawa ke Balai Rehabilitasi Wanita Pekerja Seks Komersial Mattirodaceng.
Sedangkan 18 lainnya yang merupakan pasangan muda-mudi yang kedapatan sudah dipertemukan dengan orang tua masing-masing.
Dia melanjutkan, 2 di antaranya dikonfirmasi berstatus anak dibawah umur, yaitu masih 17 tahun.
"Memang yang didapat itu masing-masing masih 17. Terkait anak-anak yang terlibat ini kita tekankan ke orang tua untuk senantiasa menjaga anak-anaknya," katanya.
"Yang jelas ke depannya kita akan gencarkan pengawasan kita kepada anak-anak ini," lanjutnya.
Sedangkan 18 lainnya yang merupakan pasangan muda-mudi yang kedapatan sudah dipertemukan dengan orang tua masing-masing.
Dia melanjutkan, 2 di antaranya dikonfirmasi berstatus anak dibawah umur, yaitu masih 17 tahun.
"Memang yang didapat itu masing-masing masih 17. Terkait anak-anak yang terlibat ini kita tekankan ke orang tua untuk senantiasa menjaga anak-anaknya," katanya.
"Yang jelas ke depannya kita akan gencarkan pengawasan kita kepada anak-anak ini," lanjutnya.
(agn)
Lihat Juga :