Keren! Platform Jatim Bejo Sukses Bukukan Transaksi Rp27 Miliar

Selasa, 23 November 2021 - 07:33 WIB
loading...
Keren! Platform Jatim Bejo Sukses Bukukan Transaksi Rp27 Miliar
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri acara ‘Penghargaan Jatim Belanja Online (Bejo)’ di Dyandra Convention Hall.Foto/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Inovasi Jatim Belanja Online (Jatim Bejo) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) hingga Senin (22/11/2021) berhasil membukukan transaksi sebesar Rp27 miliar.

Angka tersebut menjadi yang paling tinggi di antara pemerintah daerah (pemda) lain di Indonesia serta di antara kementerian dan lembaga.

Baca juga: Kejar-kejaran, Polisi Bekuk Kurir Narkoba Penyasar Mahasiswa di Kampus

Jatim Bejo merupakan pratform yang membuka ruang bagi UMKM maupun UKM untuk bisa menjadi penyedia barang dan jasa bagi pemerintah sehingga dapat mengakses belanja daerah. Total telah ada sebanyak 1.500 UMKM, maupun UKM yang telah tergabung dalam Jatim Bejo. Dan transaksi yang dicatatkan telah mengalami peningkatan hingga 400 persen dari awal mula program ini dicanangkan pada tahun ini.

Guna mendorong pemda di Jatim mau menggalakkan program belanja pengadaan barang dan jasa melalui online Jatim Bejo, Pemprov Jatim menggelar penyerahan penghargaan Jatim Bejo di Dyandra Convention Hall, Senin (22/11/2021). "Dari 38 kabupaten kota di Jatim baru ada sebanyak 21 pemda yang bergabung dalam Jatim Bejo," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Orang nomor satu di Jatim itu berharap tahun mendatang seluruh pemda di Jatim sudah bergabung ke Jatim Bejo dan menyukseskan program belanja online dari UKM. Program Jatim Bejo ini, kata dia, seiring arahan Presiden yang ingin agar UMKM, UKM menemukan market place-nya.

Baca juga: Kasus COVID-19 di Asrama Haji Kembali Naik, Warga Diimbau Tetap Patuhi Prokes

"Dengan Jatim Bejo ini, APBD kabupaten/kota akan bisa diakses oleh para pelaku UKM dan UMKM. Baik itu e-katalog maupun toko daringnya,” ungkap Khofifah.

Namun, lanjut dia, masih ada kendala di Jatim Bejo. Yakni, hanya UMKM dan UKM yang telah memiliki badan hukum yang bisa bergabung. Sedangkan yang belum punya badan hukum, BPK masih belum menerima. Sehingga mereka harus menginduk ke pengepul yang skalanya lebih besar dan punya badan hukum.

“Seandainya aturan ini bisa diperlonggar mungkin pelaku UMKM kita bisa lebih utuh dalam menerima keuntungan dan jangkauan kita juga akan lebih luas," terangnya.

Khofifah juga mengapresiasi jajaran pemda yang telah berpartisipasi menyukseskan program Jatim Bejo, begitu juga para pelaku usaha yang sudah bergabung di Jatim Bejo.

"Dengan menyukseskan Jatim Bejo, akan mengungkit ekonomi Jatim lantaran 57 persen PDRB Jatim bergantung pada sektor usaha kecil dan menengah," tandasnya.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Jatim Endy Alim Abdi Nusa mengatakan, masih ada 17 pemda yang belum bergabung dengan Jatim Bejo.

Menurutnya pemprov jatim menarget tahun depan, pemda yang bergabung akan mencakup semuanya. "Kita akan meningkatkan sosialisasi bagaimana agar semua terkonfirmasi untuk melakukan pengadaan barang dan jada melalui sistem online," katanya
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4296 seconds (0.1#10.140)