Syahwat Jahanam Juru Doa Gereja Cabuli Jemaatnya hingga Hamil
Senin, 22 November 2021 - 22:36 WIB
loading...
A
A
A
Namun setelah mendengar penuturan dari putrinya, orang tua korban yang selama ini sangat percaya kepada tersangka menjadi terkejut dan berang. “Cara pengobatan yang dilakukan itu ternyata adalah dengan disetubuhi oleh tersangka,” kata ayah korban.
Tak hanya satu kali, persetubuhan dengan modus pengobatan itu sudah dilakukan tersangka hingga beberapa kali dan membuat korban yang masih berusia 14 tahun kini hamil.
Baca juga: Mita, Gadis Cantik yang Diduga Pergi bersama Pacar, Akhirnya Ditemukan
Tak terima dengan perlakuan tersangka terhadap putrinya, orang tua korban kemudian melaporkan kasus ini kepada polisi.
“Akibat perbuatannya, tersangka terancam akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan anacaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandas Kompol Ari Trestiawan.
Tak hanya satu kali, persetubuhan dengan modus pengobatan itu sudah dilakukan tersangka hingga beberapa kali dan membuat korban yang masih berusia 14 tahun kini hamil.
Baca juga: Mita, Gadis Cantik yang Diduga Pergi bersama Pacar, Akhirnya Ditemukan
Tak terima dengan perlakuan tersangka terhadap putrinya, orang tua korban kemudian melaporkan kasus ini kepada polisi.
“Akibat perbuatannya, tersangka terancam akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan anacaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandas Kompol Ari Trestiawan.
(nic)
Lihat Juga :