Tinjau Pemanfaatan Fasilitas Fiskal, Bea Cukai Kunjungi Bendungan Karian

Senin, 22 November 2021 - 19:26 WIB
loading...
Tinjau Pemanfaatan Fasilitas...
Kantor Wilayah DJKN Banten, Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, serta beberapa perwakilan Kemenkeu Banten melakukan kunjungan ke proyek pembangunan Bendungan Karian di Kabupaten Lebak, Kamis (18/11/2021).
A A A
LEBAK - Bea Cukai turut membantu pembangunan infrastruktur publik yang menjadi proyek pemerintah, dengan memberikan fasilitas fiskal. Salah satu fasilitas yang diberikan ialah impor sementara terhadap importasi alat atau barang pendukung proyek pemerintah yang dibiayai dengan pinjaman atau hibah dari luar negeri.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan menjelaskan, impor sementara diberikan atas barang impor yang benar-benar dimaksudkan untuk diekspor lagi dengan jangka waktu tertentu. "Fasilitas fiskalnya, yaitu pembebasan atu keringanan bea masuk dan pajak dalam rangka impor, sesuai tujuan penggunaan barangnya. Ini merupakan salah satu bentuk dukungan Bea Cukai dalam melancarkan pembangunan negara,” ujarnya.

Dijelaskan Finari, fasilitas fiskal itu diberikan Bea Cukai untuk pembangunan Bendungan Karian, bendungan terbesar ketiga di Indonesia yang akan menjadi pemasok air baku untuk kebutuhan rumah tangga dan industri sebesar 9,10 meter kubik per detik. Bendungan ini merupakan pembangkit energi listrik sebesar 1,8 megawatt untuk 40 desa atau empat kecamatan di wilayah sekitar bendungan dan sarana pengendalian banjir daerah hilir yang merupakan kawasan strategis dengan infrastuktur penting seperti jalan tol Jakarta-Merak. Tak hanya itu, bendungan ini pun berpotensi menjadi tujuan wisata air di Kabupaten Lebak, Banten.

Untuk meninjau pemanfaatan fasilitas tersebut, Finari mengatakan pihaknya bersama perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banten, Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, serta beberapa perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten melakukan kunjungan fisik ke proyek pembangunan Bendungan Karian di Kabupaten Lebak pada Kamis 18 November 2021. Kunjungan tersebut dilanjutkan dengan pertemuan di Kantor Pekerjaan Umum (PU).

"Kami telah mengunjungi Bendungan Karian yang sampai saat ini pembangunannya sudah mencapai 87 persen. Selain meninjau fasilitas, kunjungan tersebut juga dilaksanakan untuk meperkuat sinergi instansi di Kementerian Keuangan dalam mengelola aset negara yang akan menjadi sumber kehidupan masyakarat setempat," ujarnya.

Finari pun berharap dari kunjungan tersebut, sinergi antara Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan dapat terjalin baik agar proses pembangunan bendungan lancar dan bisa selesai tepat waktu. Proyek yang akan menjadi ikon Provinsi Banten ini diketahui merupakan bendungan terbesar ketiga setelah Jatiluhur di Purwakarta dan Jatigede di Sumedang, yang akan selesai di tahun 2024.

Setelah bendungan selesai dibangun akan memberi banyak manfaat, terutama untuk memenuhi kebutuhan air baku dan juga menghasilkan listrik. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Gerebek Gudang di Cerme,...
Gerebek Gudang di Cerme, Bea Cukai Gresik Sita Rokok Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Sita Ribuan...
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Rekomendasi
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Israel Mulai Serang...
Israel Mulai Serang Iran! Mengincar Fasilitas Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved