Sadis! 2 Anggota Geng Motor di Bandung Bacok Korbannya Secara Brutal

Senin, 22 November 2021 - 18:59 WIB
loading...
Sadis! 2 Anggota Geng...
Polisi menunjukkan dua barang bukti berupa golok yang digunakan kedua pelaku menganiaya korban secara brutal. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Dua pemuda tanggung anggota geng motor di Bandung berinsial GG (19) dan TP (15) diduga menganiaya IN (46) hanya gara-gara terserempet sepeda motor yang digunakan korban.

Dalam peristiwa yang terekam kamera video warga dan sempat viral itu, keduanya menganiaya IN secara brutal. Selain memukul, keduanya juga membacok IN hingga luka parah.

Baca juga: Nyamar Jadi Perempuan Berjilbab, Pria di Bandung Nekat Jadi Begal Payudara

Polisi pun bergerak cepat menangkap keduanya tak lama setelah peristiwa itu terjadi. Kini, kedua pemuda keji itu meringkuk di sel tahanan Mapolresta Bandung.

Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra Lesmana menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Kampung Sukamanah, Desa Langonsari, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, Kamis (18/11/2031) sekitar pukul 19.40 WIB.

"Kedua tersangka melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama, melakukan kekerasan terhadap orang dengan menggunakan senjata tajam, dan kebetulan ini viral di media sosial," tutur Indra dalam ungkap kasus di Mapolresta Bandung, Senin (22/11/2021).

Menurut Indra, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi karena kedua pelaku yang juga mengunakan sepeda motor tak terima terserempet oleh korban di perempatan Sasak Bengkung, Solokan Jeruk.

"Kedua pelaku yang kesal kemudian mengejar korban hingga motor korban ditabrak dan korban terjatuh di depan Puskesmas Solokan Jeruk," terang Indra.

Baca juga: Tolak UMP, 3.000 Buruh Jabar Bakal Geruduk Gedung Sate

Melihat korbannya terjatuh, TP langsung melayangkan bogem mentahnya ke arah bahu kanan dan punggung korban. Tak puas sampai disitu, GG yang membawa senjata tajam jenis golok langsung membacok kepala korban hingga korban jatuh tertelungkup.

Meski melihat korbannya sudah jatuh tertelungkup, kedua pelaku ini tetap melakukan aksi brutalnya dengan membacokan goloknya ke arah punggung dan kaki korban.

"Pelaku dan korban ini tak saling kenal, motifnya karena serempetan sepeda motor. Pelaku kesal lalu korban dikejar sama pelaku," katanya.

Tidak hanya menganiaya korban, kedua pelaku yang dalam kondisi mabuk itu juga merusak sepeda motor korban. Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka parah pada kepala, badan, dan kakinya. "Kondisi korban masih rawat jalan," imbuhnya.

Lebih lanjut Indra mengatakan, kedua pemuda tanggung ini merupakan anggota kelompok geng motor di Bandung. Mereka ditangkap sehari pascakejadian sekitar pukul 14.00 WIB di Kampung Padakerung, Desa Sukamanah, Kecamatan Racaekek, Kabupaten Bandung.

"Atas perbuatannya, keduanya disangkakan Pasal 170 KUHPidana dan UU Darurat Nomor 51 dengan hukuman penjara minimal 10 tahun pidana," tegas Indra.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1270 seconds (0.1#10.140)