Banyak Laporan, Satgas Saber Pungli: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Berlapis
Senin, 22 November 2021 - 18:10 WIB
loading...
Satgas Saber Pungli hingga saat ini telah menerima banyak laporan terkait urusan IMB hingga pertanahan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli ) hingga saat ini telah menerima banyak laporan terkait urusan izin mendirikan bangunan ( IMB ) hingga pertanahan . Demikian disampaikan Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol Agung Makbul.
"Banyak sekali ada perizinan IMB, pertanahan, ada masalah sertifikasi ada yang masalah pendidikan dan sebagainya banyak sekali. Mangkanya tetap Pak Jokowi menginginkan Satgas Saber Pungli tetap harus gencar supaya negara yang clear and clean goverment," kata Makbul saat ditemui di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta di Epicentrum Selatan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/11/2021).
Makbul pun mengklaim, pihaknya bekerja secara transparan. Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat melapor apabila menemukan praktik pungli. Baca juga: Satgas Saber Pungli Sidak Mal Pelayanan Publik DPMPTSP di Epicentrum
"Kita sudah terbuka, transparan. Apabila ada oknum yang masih melakukan pungli laporkan segera. Stop pungli. Laporkan segera," ujarnya.
"Banyak sekali ada perizinan IMB, pertanahan, ada masalah sertifikasi ada yang masalah pendidikan dan sebagainya banyak sekali. Mangkanya tetap Pak Jokowi menginginkan Satgas Saber Pungli tetap harus gencar supaya negara yang clear and clean goverment," kata Makbul saat ditemui di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta di Epicentrum Selatan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/11/2021).
Makbul pun mengklaim, pihaknya bekerja secara transparan. Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat melapor apabila menemukan praktik pungli. Baca juga: Satgas Saber Pungli Sidak Mal Pelayanan Publik DPMPTSP di Epicentrum
"Kita sudah terbuka, transparan. Apabila ada oknum yang masih melakukan pungli laporkan segera. Stop pungli. Laporkan segera," ujarnya.
Lihat Juga :