Pengedar Narkoba LSD di Makassar Libatkan Istri yang Tengah Hamil Muda

Senin, 22 November 2021 - 14:59 WIB
loading...
Pengedar Narkoba LSD...
Aparat kepolisian Polrestabes Makassar menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus narkoba jenis LSD, Senin (22/11). Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Aparat Satresnarkoba Polrestabes Makassar mulai mengembangkan kasus peredaran narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD). Setelah menangkap lelaki berinisial Z. Polisi kini mengejar istri tersangka, inisial F, serta bandar berinisial lelaki G.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto mengatakan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari jasa pengiriman yang mencurigai paket asal Jawa Timur. Polisi lalu melakukan pengintaian dengan mengikuti alur barang atau control delivery.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jenis LSD di Kota Makassar

Operasi itu, dilakukan Selasa 16 November 2021 sekira pukul 01.00 Wita. "Pada saat tersangka, inisial Z mengambil paket tersebut, terus kita amankan. Setelah paket dibuka, didapati satu paket berisi satu saset plastik berisikan tiga blok narkoba jenis LSD, sebanyak 105 lembar," kata Yudi di kantornya, Senin (22/11).

Selain barang bukti narkoba, polisi juga menemukan satu botol alkohol, satu bungkus zat kimia, citric acid dan satu bungkus tembakau. Itu didapat setelah pengembangan lanjutan di kontrakan Z di bilangan Kassi-kassi, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Kepada polisi, alumni salah satu universitas swasta di Malang ini mengaku mengenal LSD dari pemuda setempat, berinisial G. "Yang sekarang kami kejar, masuk dalam daftar pencarian orang. Jadi asal barang ini dari Jawa Timur, terus diedarkan oleh Z di Makassar," papar Yudi.

Baca juga:Rumah Aman Milik DPPPA di Kota Makassar Dirusak Belasan Remaja

Mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan ini menyatakan, dari hasil Laboratorium Forensik, narkoba LSD termasuk golongan I. Penggunaannya ditempel di lidah. "Efeknya halusinasi, permulaannya satu jam dan berlangsung dari 6 sampai 12 jam," ungkap Yudi.

Dia menambahkan, peredaran LSD di Makassar oleh Z juga melibatkan istrinya, yang tengah hamil 4 bulan. "Pengakuannya baru satu bulan mengedarkan. Sasarannya orang-orang tertentu. Pasien (pengguna) tersendiri. Mereka mempunyai langganan tetap," ucapnya.

Yudi menyebutkan, mereka menjual barang merusak itu lewat media sosial instagram dengan akun @Methman.id. "Harganya dijual Rp150.000 per lembar. Tapi tersangka, Z mengaku tidak mengenal para pembelinya. Iya ini kasus pertama yang kami ungkap," tuturnya.

Baca juga:Dosen Kampus Swasta di Makassar Terlibat Penipuan, Janjikan Ijazah Tanpa Kuliah

Sementara, Z mengaku nekat mengedarkan LSD, karena tidak mendapat pekerjaan lain setelah lulus dari universitas. Sedangkan istrinya tengah hamil muda. "Uangnya untuk ditabung biaya persalinan, pak. (istriku) hamil empat bulan, pak," tuturnya.

Kini polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Dua orang diduga terlibat masih dalam pengejaran, termasuk pemasok utama di Pulau Jawa. Penyidik menjerat tersangka, Z dengan Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirresnarkoba Polda...
Dirresnarkoba Polda Maluku Kombes Indra Berhasil Bongkar 56 Kasus Narkoba Sepanjang 2026
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Jadi Tersangka Kasus Narkotika
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Polda Metro Jaya Tangkap...
Polda Metro Jaya Tangkap 1.672 Tersangka Narkoba selama Mei-Juni 2025
Terjerat Kasus Narkoba,...
Terjerat Kasus Narkoba, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dinonaktifkan
Konsumsi Vape Obat Keras,...
Konsumsi Vape Obat Keras, Aktor Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Jelang Sidang, Ammar...
Jelang Sidang, Ammar Zoni Siapkan Pledoi 100 Halaman dan Tampil Lebih Rapi
Dokter Kamelia Tertunduk...
Dokter Kamelia Tertunduk Lesu Dengar Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
Rekomendasi
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Iran Luncurkan Gelombang...
Iran Luncurkan Gelombang Kedua Serangan Rudal, Jenderal Tertinggi Israel Sembunyi di Bunker
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Berita Terkini
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved