Resmi Jadi Tersangka, Yana Supriatna Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara
Senin, 22 November 2021 - 13:42 WIB
loading...
A
A
A
"Tindakan pidana barang siapa menyiarkan pemberitahuan, menerbitkan keonaran, dan pemberitaan bohong," papar Erdi.
Atas perbuatannya yang sempat membuat heboh masyarakat itu, Yana Supriatna pun terancam hukuman tiga tahun penjara.
"Ancaman hukumannya penjara 3 tahun," kata Erdi.
Lebih lanjut Erdi mengatakan, meski resmi menyandang status tersangka, namun pegawai di salah satu kantor notaris di Kota Bandung itu tidak ditahan mengingat ancaman hukumannya di bawah lima tahun.
"Gak ditahan karena di bawah lima tahun," terang Erdi.
Atas perbuatannya yang sempat membuat heboh masyarakat itu, Yana Supriatna pun terancam hukuman tiga tahun penjara.
"Ancaman hukumannya penjara 3 tahun," kata Erdi.
Lebih lanjut Erdi mengatakan, meski resmi menyandang status tersangka, namun pegawai di salah satu kantor notaris di Kota Bandung itu tidak ditahan mengingat ancaman hukumannya di bawah lima tahun.
"Gak ditahan karena di bawah lima tahun," terang Erdi.
Lihat Juga :