Disdagkop UMKM Pangandaran Fasilitasi Produk Lokal Tembus Toko Modern

Minggu, 21 November 2021 - 08:11 WIB
loading...
A A A
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman,Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Pada Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan di Pasal 95 dipaparkan, dalam pengembangan kerja sama usaha antara pemasok UMKM dan pelaku usaha toko swalayan. Untuk persyaratan perdagangan dilakukan dengan ketentuan pelaku usaha dengan toko swalayan.

Secara teknis kerjasama antara UMKM dengan toko modern tidak memungut biaya administrasi pendaftaran barang dari pemasok UMKM.

Selain itu juga pihak toko modern harus membayar kepada pemasok UMKM secara tunai atau dengan alasan teknis tertentu dapat dilakukan dalam jangka waktu paling lama 15 hari setelah seluruh dokumen benaaihan diterima. Baca Juga: Gasak Tas Pedagang Pasar Muntok, Penjahat Ini Dibekuk Polisi.

"Kreativitas pelaku UMKM Pangandaran sudah sangat baik, terbukti dengan banyaknya produk rumahan yang dikelola dan menarik daya tarik konsumen untuk membeli," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
20 Tahun Tsunami Pangandaran,...
20 Tahun Tsunami Pangandaran, Ahli: Megathrust Ancaman Nyata
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Dukung UMKM, Menkeu...
Dukung UMKM, Menkeu Purbaya Kenakan Jaket Kulit Buatan Garut
Gerakan Musyawarah Revitalisasi...
Gerakan Musyawarah Revitalisasi Pangan Lokal Digagas di Cinere
PNM Mekaar Berikan Pelatihan...
PNM Mekaar Berikan Pelatihan hingga Jejaring kepada Pelaku Usaha Ultra Mikro
Tingkatkan Pendapatan...
Tingkatkan Pendapatan Masyarakat Lombok dan Bandung, Astra Bersama Kampus Kembangkan Potensi Lokal
Hadirkan Teknologi Smart...
Hadirkan Teknologi Smart Ecosystem Compactplus, Produksi Lokal Berstandar Internasional
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Rekomendasi
Pihak Fangfang Ungkap...
Pihak Fangfang Ungkap Peluang Damai dengan Vicky Prasetyo Kian Menipis
MilkLife Athletics Challenge...
MilkLife Athletics Challenge Seri 1 2026 Perluas Jalur Pembinaan Atletik
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Berita Terkini
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
Infografis
8 Mobil Terkencang 2025,...
8 Mobil Terkencang 2025, Tenaganya Tembus 2.107 HP!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved