KI Sulsel Puji Inovasi Khusus Penyandang Disabilitas PPID Luwu Timur
Sabtu, 20 November 2021 - 14:48 WIB
loading...
Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan saat berada di PPID Luwu Timur, Jumat (19/11). Foto: Istimewa
A
A
A
LUWU TIMUR - Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan yang dipimpin Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Fauziah Erwin didampingi Rachmawati Halik (Kepala Urusan Sengketa/Panitera Pengganti) dan Weni Sawitri (Staf Sekretariat KI) melakukan visitasi ke PPID Luwu Timur, Jumat (19/11).
Visitasi ini dalam rangka verifikasi faktual monitoring evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi selatan tahun 2021, di mana saat ini tersisa 15 kabupaten/kota yang divisitasi oleh tim penilai, termasuk Luwu Timur.
Baca juga: Upah Minimum Provinsi Sulsel Ditetapkan Rp3.165.876
Dalam kunjungan ini, tim diterima Asisten Pemerintahan Dohri Asari didampingi Sekretaris Diskominfo, Noviyah Sahriani, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Yulius, Kasi kemitraan Informasi dan Komunkasi Publik, Hayati Ilyas serta staf bidang IKP, Diskominfo Luwu Timur.
Komisioner Komisi Informasi , Fauziah Erwin mengatakan, bahwa visitasi ini adalah bagian dari Monev keterbukaan informasi badan publik untuk melihat aktivitas PPID utama, baik dari segi kelengkapan administrasi terutama dokumen informasi publik yang disyaratkan oleh KI, maupun inovasi dalam rangka memberikan pelayanan informasi publik.
Visitasi ini dalam rangka verifikasi faktual monitoring evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi selatan tahun 2021, di mana saat ini tersisa 15 kabupaten/kota yang divisitasi oleh tim penilai, termasuk Luwu Timur.
Baca juga: Upah Minimum Provinsi Sulsel Ditetapkan Rp3.165.876
Dalam kunjungan ini, tim diterima Asisten Pemerintahan Dohri Asari didampingi Sekretaris Diskominfo, Noviyah Sahriani, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Yulius, Kasi kemitraan Informasi dan Komunkasi Publik, Hayati Ilyas serta staf bidang IKP, Diskominfo Luwu Timur.
Komisioner Komisi Informasi , Fauziah Erwin mengatakan, bahwa visitasi ini adalah bagian dari Monev keterbukaan informasi badan publik untuk melihat aktivitas PPID utama, baik dari segi kelengkapan administrasi terutama dokumen informasi publik yang disyaratkan oleh KI, maupun inovasi dalam rangka memberikan pelayanan informasi publik.
Lihat Juga :