Jakarta PPKM Level 1, TMII Masih Terapkan Ganjil Genap
Sabtu, 20 November 2021 - 14:20 WIB
loading...
A
A
A
"Pengunjung yang membawa kendaraan roda empat dengan pelat ganjil dilarang masuk. Mereka harus memarkir kendaraannya di tempat yang sudah disediakan pengelola TMII," tuturnya. Baca juga: Pelanggar Ganjil Genap di Jakarta Masih Tinggi, Lusa Bakal Dievaluasi
Pantauan di lokasi pada pukul 13.43 WIB, Sabtu (20/11/2021) suasana pintu masuk 1 TMII cukup ramai. Beberapa kendaraan dengan nomor polisi ganjil yang hendak masuk ke area TMII pun terpaksa diberhentikan petugas yang berjaga.
Sebanyak 24 petugas gabungan terdiri dari 14 kepolisian sektor Ciracas beserta 5 anggota Satpol PP dan 5 anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta tampak menyaring kendaraan yang memasuki TMII.
Sekadar diketahui, saat ini PPKM Jakarta Level 1. Sejumlah peraturan mulai dilonggarkan.
Pantauan di lokasi pada pukul 13.43 WIB, Sabtu (20/11/2021) suasana pintu masuk 1 TMII cukup ramai. Beberapa kendaraan dengan nomor polisi ganjil yang hendak masuk ke area TMII pun terpaksa diberhentikan petugas yang berjaga.
Sebanyak 24 petugas gabungan terdiri dari 14 kepolisian sektor Ciracas beserta 5 anggota Satpol PP dan 5 anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta tampak menyaring kendaraan yang memasuki TMII.
Sekadar diketahui, saat ini PPKM Jakarta Level 1. Sejumlah peraturan mulai dilonggarkan.
(mhd)
Lihat Juga :