Jakarta PPKM Level 1, TMII Masih Terapkan Ganjil Genap

Sabtu, 20 November 2021 - 14:20 WIB
loading...
Jakarta PPKM Level 1,...
Anggota polisi dan Dishub menjaga di titik masuk TMII, Jakarta Timur. Bagi pengunjung yang tidak sesuai tanggal hari ini akan diputar balik. Foto: MNC Portal/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Penerapan ganjil genap di kawasan wisata masih berlangsung. Salah satunya di Taman Mini Indonesia Indah ( TMII ), Jakarta Timur (Jaktim), Sabtu (20/11/2021).

Komandan jaga di pintu masuk TMII AKP Anton Budiarto mengatakan, pemberlakukan ganjil genap di kawasan wisata TMII berlaku pada pukul 12.00-18.00 WIB. Baca juga: Manajemen Ancol Sediakan Kantong Parkir untuk Kendaraan Tidak Sesuai Ganjil Genap

"Hari ini ganjil genap masih tetap berlangsung dari pukul 12 siang sampai pukul 18.00 WIB," ujarnya di pintu masuk TMII, Jakarta Timur, Sabtu (20/11/2021).

Menurut dia, kendaraan dengan nomor polisi yang tidak sesuai tanggal hari ini tidak diizinkan masuk ke dalam area TMII. Penentuan ganjil genap ini mengacu pada nomor pelat terakhir kendaraan.



"Kendaraan yang tidak sesuai tanggal kami putar balikan," ucapnya.

Sementara bagi kendaraan yang diputar balik pengelola TMII menyediakan kantong parkir di area Museum Purna Bhakti dan Green Terrace untuk pengunjung yang membawa kendaraan dengan nomor polisi ganjil pada hari ini.

"Pengunjung yang membawa kendaraan roda empat dengan pelat ganjil dilarang masuk. Mereka harus memarkir kendaraannya di tempat yang sudah disediakan pengelola TMII," tuturnya. Baca juga: Pelanggar Ganjil Genap di Jakarta Masih Tinggi, Lusa Bakal Dievaluasi

Pantauan di lokasi pada pukul 13.43 WIB, Sabtu (20/11/2021) suasana pintu masuk 1 TMII cukup ramai. Beberapa kendaraan dengan nomor polisi ganjil yang hendak masuk ke area TMII pun terpaksa diberhentikan petugas yang berjaga.

Sebanyak 24 petugas gabungan terdiri dari 14 kepolisian sektor Ciracas beserta 5 anggota Satpol PP dan 5 anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta tampak menyaring kendaraan yang memasuki TMII.

Sekadar diketahui, saat ini PPKM Jakarta Level 1. Sejumlah peraturan mulai dilonggarkan.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Tempat...
Bukan Sekadar Tempat Liburan, Tanjung Lesung Punya Potensi Jadi Sanctuary
Merasakan Keunikan Budaya...
Merasakan Keunikan Budaya Mongol Tanpa Keluar Negeri
Pemilik Mobil Listrik...
Pemilik Mobil Listrik Senyum Lebar: Masih Bebas Pajak dan Ganjil Genap!
Rekomendasi
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Belanda vs Jepang 2-2, Kamada Buyarkan Kemenangan De Oranje
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Hari Kedua Diserbu Talenta Muda Berprestasi
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Berita Terkini
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Infografis
Jadwal One Way, Contra...
Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved