Kukuhkan Guru Besar UNM, Kepala LLDikti: Semoga Meningkatkan Kinerja Perguruan Tinggi
loading...
A
A
A
BOGOR - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III mengukuhkan Dr Dwiza Riana, S.Si, MM, M. Kom sebagai Guru Besar Universitas Nusa Mandiri (UNM). Kepala LLDikti Wilayah III, Jakarta, Prof Dr Agus Setyo Budi berharap pengukuhan tersebut bisa meningkatkan kinerja perguruan tinggi.
Dalam sambutannya, Agus Setyo menyampaikan bahwa pencapaian gelar Guru Besar menjadi momen yang sangat berharga dalam perjalanan karier dosen, sebab untuk mendapatkan gelar Guru Besar tidaklah mudah.
“Pencapaian gelar Guru Besar tentu sudah melewati berbagai liku-liku, baik pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat,” ujar Prof Agus dalam acara luring berlangsung di Gedung Nusa Mandiri Tower, Jl Raya Jatiwaringin No 2, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur dan disiarkan langsung melalui youtube Nusamandiri dan zoom, pada Kamis (18/11), pukul 09.00 WIB.
Peran Guru Besar, lanjut Agus, harus mampu meningkatkan kinerja dengan jabatan strategis yang dimilikinya saat ini, sebagai seorang Rektor UNM. “Dengan gelar Guru Besar , Prof Dr Dwiza Riana, semakin meningkatkan lagi fungsi dan perannya dalam membawa Universitas Nusa Mandiri pada kinerja perguruan tinggi yang lebih baik lagi. Menjadi Universitas yang dibanggakan dan difavoritkan oleh masyarakat,” katanya.
Pencapaian Guru Besar, tambah Agus, bukan akhir dari pencapaian seorang dosen, melainkan gelar ini dapat menjadi penyemangat dan motivasi dosen-dosen yang lain dalam sebuah perguruan tinggi.
“Pencapaian tertinggi seorang dosen yakni gelar Guru Besar, bukan disebut Dosen Besar, sebab pada hakikatnya seorang dosen juga sebagai pendidik, peneliti, di mana hasil penelitiannya menjadi suatu hal yang dinanti oleh masyarakat dalam bentuk pengabdian masyarakat,” paparnya.
Oleh karena itu, ungkapnya, seorang Guru Besar harus dapat menjaga integritas dirinya di masyarakat dalam bentuk ucapan dan tindakan. Agar apa yang diupayakan dapat membawa kebaikan di masyarakat.
“Semoga dengan gelar barunya, Prof Dr Dwiza Riana sebagai Guru Besar bidang Ilmu Komputer di Universitas Nusa Mandiri (UNM), semakin membawa kejayaan bagi perguruan tinggi,” tutupnya.
Lihat Juga: Revisi UU Pilkada, Pakar Hukum Tata Negara UB: Murni Kepentingan Politik dan Inkonstitusional
Dalam sambutannya, Agus Setyo menyampaikan bahwa pencapaian gelar Guru Besar menjadi momen yang sangat berharga dalam perjalanan karier dosen, sebab untuk mendapatkan gelar Guru Besar tidaklah mudah.
“Pencapaian gelar Guru Besar tentu sudah melewati berbagai liku-liku, baik pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat,” ujar Prof Agus dalam acara luring berlangsung di Gedung Nusa Mandiri Tower, Jl Raya Jatiwaringin No 2, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur dan disiarkan langsung melalui youtube Nusamandiri dan zoom, pada Kamis (18/11), pukul 09.00 WIB.
Peran Guru Besar, lanjut Agus, harus mampu meningkatkan kinerja dengan jabatan strategis yang dimilikinya saat ini, sebagai seorang Rektor UNM. “Dengan gelar Guru Besar , Prof Dr Dwiza Riana, semakin meningkatkan lagi fungsi dan perannya dalam membawa Universitas Nusa Mandiri pada kinerja perguruan tinggi yang lebih baik lagi. Menjadi Universitas yang dibanggakan dan difavoritkan oleh masyarakat,” katanya.
Pencapaian Guru Besar, tambah Agus, bukan akhir dari pencapaian seorang dosen, melainkan gelar ini dapat menjadi penyemangat dan motivasi dosen-dosen yang lain dalam sebuah perguruan tinggi.
“Pencapaian tertinggi seorang dosen yakni gelar Guru Besar, bukan disebut Dosen Besar, sebab pada hakikatnya seorang dosen juga sebagai pendidik, peneliti, di mana hasil penelitiannya menjadi suatu hal yang dinanti oleh masyarakat dalam bentuk pengabdian masyarakat,” paparnya.
Oleh karena itu, ungkapnya, seorang Guru Besar harus dapat menjaga integritas dirinya di masyarakat dalam bentuk ucapan dan tindakan. Agar apa yang diupayakan dapat membawa kebaikan di masyarakat.
“Semoga dengan gelar barunya, Prof Dr Dwiza Riana sebagai Guru Besar bidang Ilmu Komputer di Universitas Nusa Mandiri (UNM), semakin membawa kejayaan bagi perguruan tinggi,” tutupnya.
Lihat Juga: Revisi UU Pilkada, Pakar Hukum Tata Negara UB: Murni Kepentingan Politik dan Inkonstitusional
(don)