Top! Anggota DPRD Pasangkayu dari Partai Perindo Tuntaskan Konflik Sengketa Lahan di 30 Desa

Jum'at, 19 November 2021 - 20:50 WIB
loading...
Top! Anggota DPRD Pasangkayu...
Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu dari Partai Perindo berhasil menyelesaikan konflik sengketa lahan milik masyarakat yang tumpah tindih dengan lahan hak guna usaha (HGU) perusahaan. Foto/Ist
A A A
PASANGKAYU - DPRD Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat secara bertahap menyelesaikan konflik sengketa lahan milik masyarakat di 30 desa yang tumpah tindih atau overlapdengan lahan hak guna usaha (HGU) perusahaan.

"Iya benar, ada 30 desa lahan masyarakat yang overlapdengan HGU perusahaan yang ada di Kabupaten Pasangkayu," kata anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu dari Partai Perindo, Yani Pepi, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: DPD Perindo Bungo Bagikan Wastafel ke Sejumlah Sekolah

Yani mengatakan awal mula persoalan ini muncul ketika masyarakat mengadukan kepada DPRD setempat soal Surat Hak Milik (SHM) atau sertifikat akte tanah warga tidak bisa dijaminkan ke bank lantaran SHM tanah merekaoverlap dengan lahan HGU milik perusahaan.

"Masyarakat mengadukan permasalahan tersebut kepada DPRD dan kebetulan waktu itu saya bersama kawan-kawan di legislatif menerima aspirasi mereka tersebut," ujarnya.

Usai pertemuan tersebut, legislator Partai Perindo tersebut beserta anggota dewan lainnya melakukan kordinasi dengan Ketua DPRD Pasangkayu dan mengirimkan surat ke Badan Pertahanan Nasional (BPN) setempat untuk meminta data berapa jumlah lahan desa yang tumpang tindih dengan HGU perusahaan.

"Dua minggu kemudian kami menerima balasan dari BPN, bahwa ada 30 desa lahan milik masyarakat yang overlap dengan lahan HGU perusahaan," ungkapnya.

Baca juga: Milad ke-109, Sekjen Partai Perindo: Pengabdian & Kontribusi Muhammadiyah Bagi RI Tak Kenal Lelah

Lantas, DPRD Pasangkayu mengundang beberapa instansi berwenang, termasuk di antara BPN, Forkopimda, PTPN, dan pihak perusahaan pemegang HGU.

"Pihak perusahaan pemegang HGU dalam hal ini legal secara hukum. Namun, semua lahan masyarakat yang overlap dengan HGU perusahaan, kami minta agar dikeluarkan dari HGU," tukasnya.

Akhirnya, salah satu perusahaan selaku pemegang HGU sepakat untuk tidak melakukan tumpang tindih sertifikat dengan lahan milik warga di 24 dari 30 desa yang ada di Kabupaten Pasangkayu.

"Alhamdulillah, pihak perusahaan menyanggupinya 24 dari 30 desa yang overlap dengan lahan HGU perusahaan," ujarnya.

Sisanya, 6 desa yang masuk area HGU di perusahaan lain dilakukan pembahasan pada Jumat (19/11/2021) ini.

Yani berharap konflik lahan warga dan perusahaan pemegang HGU bisa diselesaikan secepatnya, sehingga tidak ada salah satu pihak yang dirugikan.

"Persoalan tumpang tindih lahan di 6 desa ini harus segeratuntas. Solusinya kita harus menyelesaikan masalah tanpa masalah," ungkap Yani.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Rekomendasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Blunder Kiper, Meksiko...
Blunder Kiper, Meksiko Tundukkan Korea Selatan di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Infografis
5 Anggota NATO Terlemah...
5 Anggota NATO Terlemah di 2025, Ada Negara Paling Aman di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved