Mediasi Gagal, PNS Gugat Ibu Kandung Tetap Ingin Kuasai Rumah Mewah Orang Tuanya
Jum'at, 19 November 2021 - 14:26 WIB
loading...
A
A
A

"Kami dari pihak pengadilan telah berupaya melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun kami dari pengadilan hanya sebagai fasilitator dalam proses mediasi yang di lakukan di PN Aceh Tengah," ungkapnya.
Baca juga: Dianggap Durhaka, Pejabat Cantik yang Gugat dan Usir Ibu Kandung Sempat Menangis dan Ingin Curhat
Sayangnya, upaya mediasi yang telah dilakukan sebanyak dua kali tersebut, tidak mendapat kesepakatan kedua belah pihak. "Karena tidak ada kesepakatan antara kedua pihak, akhirnya diputuskan proses persidangan tetap akan dilanjutkan," pungkas Fadli Maulana.
(eyt)
Lihat Juga :