Polisi Dalami Keterkaitan Pembeli Sertifikat Nirina Zubir dengan Sindikat Mafia Tanah

Jum'at, 19 November 2021 - 14:16 WIB
loading...
Polisi Dalami Keterkaitan...
Nirina Zubir. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi mendalami pembeli sertifikat tanah milik artis Nirina Zubir yang digelapkan Asisten Rumah Tangga (ART) dengan sindikat mafia tanah . Tiga tersangka telah ditahan yakni ART Riri Kasmita dan suaminya Endrianto dan Farida. Sedangkan, dua tersangka lain belum ditahan dari PPAT yaitu Ina Rosiana dan Edwin Ridwan.

"Itu yang sedang kita dalami. Ini masih pengembangan kita terus teliti. Apakah penjualan itu patut diduga sebagai suatu pembeli beriktikad baik atau tidak," ujar Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi, Jumat (19/11/2021).
Baca juga: Gasak Sertifikat Tanah Nirina Zubir, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Menurut dia, pengalihan status kepemilikan sertifikat tanah milik Nirina Zubir memang diketahui ada. "Itu apa transaksi yang benar atau transaksi yang dibuat-buat sengaja untuk dialihkan. Kita masih dalami dan kembangkan. Tentu kita ini gunakan asas praduga tak bersalah," kata Petrus.

Polisi berusaha memastikan identitas dari 3 orang yang melakukan pembelian sertifikat Nirina Zubir yang digelapkan ART karena kejadian ini tidak terjadi secara satu waktu. Dimulai dari 2016 kemudian terjadi peralihan. Tentu untuk kepastian apakah pembeli terakhir ini adalah pihak ketiga yang tersangka Riri jual atau dari pihak ketiga sudah menjual lagi ke pihak empat.

"Kita akan laporkan data kita dengan BPN. Kemarin baru koordinasi sama BPN. Ada data peralihan itu namanya di data kita ada. Tapi, apakah itu pembelian terakhir atau apakah sudah beralih lagi itu yang masih kita kembangkan," ujarnya.

Perkara mafia tanah ini diduga berawal dari pengurusan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Awalnya pelaku yakni ART Riri dipercaya ibunda Nirina, almarhumah Cut Indria Martini untuk mengurus pembayaran PBB diberi kuasa oleh almarhumah.
Baca juga: Nirina Zubir Ingin Aset Keluarganya Kembali, Begini Jawaban BPN DKI

Berangkat dari kepercayaan korban, pelaku mengubah kepemilikan beberapa sertifikat atas nama dirinya dan suaminya Endrianto. Selanjutnya, pelaku juga menggadaikan sertifikat tersebut ke bank. Kemudian, beberapa sertifikat lainnya dijual oleh pelaku.

"Ini yang dia gadaikan lagi dengan mengajak satu notaris untuk membantu para pelaku dan mengubah sertifikat atas nama orang ini digadaikan, ada yang harganya Rp1,5 miliar. Hasilnya dibagi rata oleh para pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Yusri Yunus.

Sertifikat yang diambil alih pelaku dari almarhumah Cut Indria Martini ada 6 sertifikat. Adapun perkara ini dilaporkan ketiga anak korban, termasuk Nirina Zubir ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021 lalu. "Adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau akta autentik keterangan palsu dan penggelapan dana, pencucian uang tentang adanya 6 objek sertifikat hak milik," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri ATR/BPN Serahkan...
Menteri ATR/BPN Serahkan 42 Sertifikat HPL Seluas 32.000 Hektare kepada KSAD
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
Kisah Bripka Joko Hadi,...
Kisah Bripka Joko Hadi, Polisi Penggali Kubur Sukarela Selama 23 Tahun bagi Warga Kurang Mampu
Kasus Brigadir AK Diduga...
Kasus Brigadir AK Diduga Bunuh Bayinya Naik Status Penyidikan
Profil Haji Alim, Crazy...
Profil Haji Alim, Crazy Rich Sumsel yang Jadi Tersangka Pengadaan Tanah Jalan Tol
Dedi Mulyadi Temukan...
Dedi Mulyadi Temukan Bantaran Sungai Bekasi Bersertifikat Hak Milik
9 Polisi Polda Kepri...
9 Polisi Polda Kepri Terlibat Pemerasan Tersangka Narkoba dengan Modus Pinjol
Peras Korban Rp180 Juta,...
Peras Korban Rp180 Juta, Oknum Pengacara di NTB Kena OTT Polisi
Viral! Oknum Polisi...
Viral! Oknum Polisi Cekik dan Ancam Pencari Bekicot di Grobogan
Rekomendasi
Ramadan dan Idul Fitri...
Ramadan dan Idul Fitri 2025: Lonjakan Trafik Data Komunikasi Nasional Diprediksi Tembus 14,6 Persen!
Update! Kapolda se-Indonesia...
Update! Kapolda se-Indonesia mulai Junior hingga Senior, Ada Brigjen Alfred Papare sampai Irjen Akhmad Wiyagus
MNC University Kolaborasi...
MNC University Kolaborasi dengan Forum Komunikasi OSIS Kabupaten Bogor, Dukung Pengembangan Siswa dan Sediakan Beasiswa
Berita Terkini
Beras Kemasan 5 Kg Tak...
Beras Kemasan 5 Kg Tak Sesuai Takaran Ditemukan di Balikpapan
12 menit yang lalu
Oknum TNI AL Terdakwa...
Oknum TNI AL Terdakwa Penembak Bos Rental Minta Dibebaskan dari Penahanan
35 menit yang lalu
Ini Dia Cara ke Bandara...
Ini Dia Cara ke Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) dari Pusat Kota
1 jam yang lalu
Gempa M5,1 Guncang Barat...
Gempa M5,1 Guncang Barat Daya Bone Bolano Sulawesi Selatan
2 jam yang lalu
Angin Puting Beliung...
Angin Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum di Indramayu
2 jam yang lalu
Banjir Rendam Ribuan...
Banjir Rendam Ribuan Rumah di Muarojambi, 3 Desa Terisolasi
2 jam yang lalu
Infografis
Akhirnya, Ukraina Sepakati...
Akhirnya, Ukraina Sepakati Gencatan Senjata 30 Hari dengan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved