Rencana Pembunuhan Pemilik Restoran Padang Ternyata Dilakukan di Sejumlah Tempat

Jum'at, 19 November 2021 - 14:06 WIB
loading...
Rencana Pembunuhan Pemilik...
Polres Karawang menggelar rekontruksi pembunuhan pemilik rumah makan Padang, Khairul Amin (54), Kamis (18/11). Korban dibunuh oleh istrinya sendiri NW dengan menyewa enam orang pembunuh bayaran. Foto SINDOnews
A A A
KARAWANG - Rencana pembunuhan pemilik restoran Padang,Khairul Amin (54) ternyata dilakukan di sejumlah tempat. Hal ini terungkap saat proses rekonstruksi pembunuhan tersebut yang digelarKamis (18/11) di komplek GOR Panathayuda Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, hingga dekat rumah korban.

Pantauan di lapangan, proses rekonstruksi menjadi pusat perhatian masyarakat yang datang untuk melihat. Polres Karawang melakukan penjagaan ketat dengan mengerahkan kendaraan taktis saat berjalannya rekaman adegan dari awal sampai akhir. Baca juga: Pengusaha Rumah Makan Padang Dibunuh, Istri dan 6 Pembunuh Bayaran Peragakan 18 Adegan

"Rekonstruksi kasus pembunuhan ini dengan melakukan 18 reka adegan. Ini merupakan dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan para tersangka," kata Wakapolres Karawang, Kompol Ahmad Faisal Pasaribu didampingi Kasat Reskrim, AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada wartawan, Kamis (18/11/21).

Faisal mengatakan, rekonstruksi ini dilakukan untuk menyesuaikan keterangan para tersangka dan saksi saat akan melakukan dan sesudah pembunuhan. Dalam rekontruksi ini seharusnya dilakukan di empat tempat kejadian perkara (TKP), dari lokasi saat tersangka utama NW (istri korban) melakukan perjanjian kerja dengan para tersangka.

Kemudian saat membuntuti korban, di depan rumah ketika korban dihabisi oleh para tersangka, hingga lokasi saat melakukan sisa pembayaran setelah menghabisi korban. Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan Sadis Sisca Yofie yang Pelakunya Minta Grasi Presiden

Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Oliestha Ageng Wicaksana menambahkan, rekonstruksi digelar sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus tersebut secara jelas. Seharusnya dilakukan di sejumlah tempat yang sebenarnya, namun ada dua tempat kejadian perkara yang bukan tempat yang sebenarnya.

"Kita pindahkan tempat kejadian perkara wilayah Rengasdengklok dan Tanjungpura, karena kondisi yang tidak memungkinkan. Jadi kita gabungkan semua wilayah," kata Oliestha.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Prabowo Kumpulkan Menteri...
Prabowo Kumpulkan Menteri hingga Kepala Lembaga ke Istana, Ada Apa?
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
5 Negara Pemilik Cadangan...
5 Negara Pemilik Cadangan Nikel Paling Banyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved