Berkedok Jual Beli Mobil, 2 Pemudi Ini Tipu Korbannya Rp85 Juta

Jum'at, 19 November 2021 - 04:16 WIB
loading...
Berkedok Jual Beli Mobil,...
Dua pemuda yang menipu dan menggelapkan uang korbannya Rp85 Juta usai diamankan jajaran Polresta Manado. Foto: Istimewa
A A A
MANADO - Dua pemuda di Manado tak berkutik saat ditangkap polisi usai nekat menipu dan menggelapkan uang korbannya sebesar Rp85 Juta dengan modus jual beli mobil .

Kedua pemuda itu yakni, FK alias Angky (45) warga Pontodon, Kotamobagu, dan HP alias Lebar (43) warga Pateten, Bitung . Sedangkan korbannya Mohammad Yuslan (50) warga Perumnas Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah.

Baca juga: Mabuk, 3 Cewek Cantik Manado Ini Baku Hantam di THM

Satgassus Maleo Polda Sulut bersama Resmob Polres Kotamobagu dan Polsek Bolaang mengamankan kedua pria itu pada Rabu (17/11/2021), sekitar pukul 21.30 Wita.

“Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda. FK ditangkap di rumahnya, Desa Pontodon, sedangkan HP ditangkap di Pasar Serasi Gogagoman, Kotamobagu,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis siang (18/11/2021).

Kejadiannya, lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pada Jum’at (15/10/2021), sekitar pukul 19.30 Wita, di Desa Tadoy, Bolaang Mongondow (wilayah hukum Polsek Bolaang).

Baca juga: Setahun, Syahwat Terlarang Kakek di Lombok Barat Dilampiaskan ke Cucu Tirinya

Malam itu korban bersama temannya, Ramlan, bertemu dengan kedua pelaku yang mengaku bernama Bayu dan Jimi untuk transaksi jual-beli mobil dump truck di Desa Tadoy, sesuai kesepakatan sebelumnya.

“Pelaku yang mengaku bernama Bayu lalu menunjukkan mobil dump truck warna kuning kepada korban. Pelaku kemudian meminta uang sejumlah Rp85 juta kepada korban, dengan alasan akan diserahkan kepada pemilik mobil tersebut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat itu juga pelaku meminjam handphone milik teman korban tersebut, dengan alasan untuk foto serah terima uang.

Baca juga: Menipu Janjikan Ijazah Tanpa Kuliah, Oknum Dosen di Makassar Diburu Polisi

“Namun setelah menerima uang dari korban, kedua pelaku kabur dengan membawa uang Rp85 juta serta 1 buah handphone milik teman korban,” ujar Jules.

Korban pun berusaha melakukan pencarian namun tidak berhasil, kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Bolaang.

“Kedua pelaku beserta barang bukti 1 unit mobil dump truck warna kuning sudah diserahkan dan diamankan di Mapolsek Bolaang untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Rekomendasi
Kondisi Terkini Haji...
Kondisi Terkini Haji Bolot, Sudah Dipindah ke Ruang Rawat Inap dan Mulai Pulih
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Hotman Paris Sindir...
Hotman Paris Sindir Mantan yang Pamer Pasangan Baru, Sindir Sarwendah?
Berita Terkini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved