Setahun, Syahwat Terlarang Kakek di Lombok Barat Dilampiaskan ke Cucu Tirinya

Jum'at, 19 November 2021 - 03:05 WIB
loading...
Setahun, Syahwat Terlarang...
Kakek bejat yang tega mencabuli cucu tirinya selama setahun saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Mataram, Kamis (18/11/2021). Foto: MPI/Edi Gustan
A A A
LOMBOK BARAT - Sungguh malang nasib bocah perempuan berumur 10 tahun di Lombok Barat ini, dia menjadi budak seks kakek tirinya selama setahun, sejak duduk di kelas 4 SD hingga kelas 5.

Bocah perempuan ini hidup bersma ibu dan kakek tirinya dalam satu atap. Ibunya sudah bercerai dengan bapaknya. Warga Dusun Dasan Bara, Desa Taman Sari, Gunung Sari ini tega mencabuli cucunya.

Baca juga: Modus Minta Kerokan, Oknum Ustaz di Musi Rawas Cabuli 5 Santriwati

Aksi cabul
itu dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi. Untungnya, aksi bejat M lelaki 56 tahun itu terbongkar. Semua kelakuan bejatnya dilihat langsung oleh ibu korban.

Saat itu, M sedang melakukan aksinya di dalam kamar. Bocah malang itu sempat melawan. Tapi tidak berdaya. Terlebih, dia diancam. Tidak boleh menceritakan semua yang dialami kepada siapa pun terutama ibunya.

Baca juga: Geger! Dekan Fisip Unri Tersangka Pencabulan Mahasiswi Bimbingan Skripsi

Namun, tanpa sepengetahuannya, ibu korban melihat aksi kejinya dari balik jendela. Karuan ibu korban langsung mendobrak pintu kamar dan mengamuk sejadi-jadinya dan melaporkannya ke Polres Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa membenarkan kejadian itu.

“Ibu kandung korban menyaksikan langsung dari jendela kamar. Dia mendobrak kamar dan berteriak. Akhirnya ibu korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Mataram," ujar Kadek Adi di Polresta Mataram, Kamis (18/11).

Baca juga: Modus Ngaji Privat, Oknum Ustaz di Padang Cabuli Bocah 8 Tahun

Di hadapan polisi, tersangka mengaku sudah sering mencabuli korban. Tentu dengan cara mengancam korbannya.

Kakek itu kini sudah ditahan di Rutan Polresta Mataram dan dikenakan Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76 D atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-undang RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman maksimal 15 Tahun penjara,” tegas Kadek.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Rekomendasi
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Berita Terkini
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved