Joget Pamer Uang Tanpa Prokes, Aksi 2 Pegawai Dishub Medan Viral di Medsos

Kamis, 18 November 2021 - 09:34 WIB
loading...
Joget Pamer Uang Tanpa Prokes, Aksi 2 Pegawai Dishub Medan Viral di Medsos
Aksi joget dambil pamer uang yang dilakukan pegawai Dishub Kota Medan, viral di media sosial. Foto/iNews TV/Ahmad Ridwan Nasution
A A A
MEDAN - Aksi joget sambil pamer uang yang dilakukan dua pegawai berseragam Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, viral di media sosial (Medos). Pasalnya, aksi joget itu dilakukan secara beramai-ramai tanpa mengindahkan protokol kesehatan (Prokes).



Video joget sambil pamer uang tersebut, beredar luas di masyarakat. Dalam video berdurasi 12 detik itu, terlihat sejumlah pegawai Dishub Kota Medan, yang masih menggunakan seragam berjoget dengan memegang uang.



Para pegawai tersebut terlihat larut mengikuti alunan musik yang dimainkan dari teras salah satu rumah. Pelanggaran prokes juga jelas dipertontonkan, sebagian besar orang dalam video itu tak mengenakan masker dan mengabaikan aturan jaga jarak.



Seorang pria berbaju putih yang terekam dalam video tersebut, diduga merupakan Kepala Dihub Kota Medan, Iswar Lubis. Dia ditemani sejumlah orang bernyanyi dari teras rumah tempat acara, yang diduga merupakan rumah Iswar Lubis.

Hal ini sangat disayangkan, karena sampai saat ini Pemkot Medan terus berupaya menekan penyebaran COVID-19. Serangkaian razia juga masih gencar dilakukan oleh Pemkot Medan, namun ironisnya pelanggaran prokes justru terjadi dan dilakukan oleh pejabat di lingkungan Pemkot Medan sendiri.

Saat coba dikonfirmasi, Kepala Dishub Kota Medan, Iswar Lubis belum memberikan keterangan. Panggilan telepon dan pesan singkat yang dikirim kepadanya pun tidak direspons.



Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution merespons cepat beredarnya video yang diduga pejabat dan pegawai di Pemkot Medan, melakukan pelanggaran prokes saat pandemi COVID-19. "Kami akan mengecek kebenaran video tersebut," tegasnya, Kamis (18/11/2021).

Bobby mengatakan, masih akan mencari tahu apakah kegiatan di rumah itu melanggar prokes atau tidak. Dia menegaskan, akan mengambil tindakan tegas jika dalam video itu terbukti pejabat Pemkot Medan melakukan pelanggaran prokes dan memamerkan uang.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2483 seconds (0.1#10.140)