Hadapi Hukuman Mati, Pembunuh Keji Sisca Yofie Minta Grasi Presiden Jokowi

Kamis, 18 November 2021 - 01:26 WIB
loading...
Hadapi Hukuman Mati,...
Sisca Yofie. Foto: Istimewa/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Wawan alias Awin, terpidana kasus pembunuhan keji Sisca Yofie, di Kota Bandung, bakal mengajukan pengampunan kepada Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi).

Kasus pembunuhan keji yang terjadi, pada Senin 5 Agustus 2013 silam, tersebut sempat membuat geger masyarakat karena korban mengalami tindak kekerasan yang brutal.

Korban yang merupakan seorang manajer cantik perusahaan leasing di Kota Bandung itu dihabisi Wawan bersama temannya Ade, secara kejam dengan cara menyeret tubuh korban dengan sepeda motor.

Baca juga: Awas! Merokok di 5 Lokasi Kota Bandung Didenda Rp500 Ribu, Ini Daftarnya

Korban diseret sejauh 500 meter di Jalan Cipedes, Kota Bandung. Akibatnya, wajah korban hancur. Tak puas sampai di situ, Wawan dan Ade pun berkali-kali membacok tubuh korban hingga tewas.

Delapan tahun berlalu, Wawan kini mengharapkan pengampunan melalui grasi yang diajukan kepada Presiden Jokowi. Grasi diajukan setelah Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang sempat diajukan oleh Wawan.

"Untuk posisi saat ini mau mengajukan grasi," ungkap Kuasa Hukum Wawan, Dadang Sukmawijaya, Rabu (17/11/2021).

Baca: Horor, 30 Makam COVID-19 di TPU Cikadut Kota Bandung Ambles

Meski begitu, Dadang belum bisa memastikan kapan grasi akan diajukan kepada Presiden. Alasannya, pihaknya masih menyusun pertimbangan untuk melengkapi berkas pengajuan grasi.

"Belum, masih kumpulkan pertimbangan untuk grasinya. Cuma keinginan dari Wawan mengajukan grasi," kata Dadang.

Baca: Banyak Pengusaha Nakal, Disbudpar Kota Bandung Minta Tempat Hiburan Punya Satgas COVID-19

Diketahui, Wawan dan Ade dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung, pada 24 Maret 2014. Keduanya dinyatakan terbukti melanggar Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang Perampokan yang berujung kematian.

Putusan tersebut kemudian dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, pada 6 Juni 2014. Di tingkat kasasi, hukuman Wawan dinaikkan menjadi hukuman mati, sedangkan Ade divonis lebih ringan menjadi 20 tahun penjara.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Hujan Tak Surutkan Antusiasme...
Hujan Tak Surutkan Antusiasme Warga Sambut Prabowo di Bandung
Rekomendasi
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Ini Poin-poin Penting...
Ini Poin-poin Penting Kesepakatan AS-Iran, Diteken di Jenewa Jumat Mendatang
Setelah 4 Bulan Berperang,...
Setelah 4 Bulan Berperang, Ini 7 Hal yang Membuat Iran Lebih Kuat
Berita Terkini
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Infografis
4 Presiden Indonesia...
4 Presiden Indonesia Lahir Bulan Juni, Soekarno hingga Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved