Lagi, Papua Perpanjang Pembatasan Sosial Secara Ketat

Rabu, 22 April 2020 - 17:00 WIB
loading...
Lagi, Papua Perpanjang...
Seorang dokter mengecek kondisi pasien yang terinveksi positif Corona di sebuah rumah sakit. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAYAPURA - Dengan melihat kasus penyebaran virus korona atau covid-19 di Papua, pemerintan Provinsi Papua memperpanjang pembatasan sosial hingga 6 Mei 2020 mendatang.

Asisten II Bidang Kesejahteraan Rakyat, Muhamad Musaad mengatakan, hingga kini jumlah kasus covid-19 di bumi Cenderawasih telah mencapai 124 dimana sehari sebelumnya capai 119 kasus yang tersebar di 11 kabupaten dan kota.

"Perpanjangan pembatasan sosial melihat karena kasus ini semakin hari semakin meningkat. Sebelumnya statusnya adalah pembatasan sosial yang diperluas, namun saat ini statusnya menjadi pembatasan sosial yang diperluas dan di perketat," kata Musaad, Rabu, (22/4/2020) di Jayapura.

Dikatakan, penambahan kata "di perketat" dalam pembatasan sosial ini lebih kepada penutupan sejumlah swalayan dan aktivitas masyarakat di luar rumah. Termasuk juga pembatasan akses transportasi udara, laut, lintas batas, dan jalur dari satu kabupaten ke kabupaten lainnya di Papua.

"Sebelumnya, ritel-ritel di Kota Jayapura dibuka hingga pukul 18.00 WIT. Namun setelah ada perubahan status ini, maka diharapkan ritel dibuka mulai pukul 06.00 WIT hingga pukul 14.00 WIT. Jadi tidak sampai pukul 18.00 WIT," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Awal Tahun 2022, Sumsel...
Awal Tahun 2022, Sumsel Diprediksi Bebas COVID-19
Kemenkumham Salurkan...
Kemenkumham Salurkan Puluhan Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak COVID-19
Jelang Lebaran, Kota...
Jelang Lebaran, Kota Medan Disemprot Cairan Disinfektan Skala Besar dan Masif
Cegah Virus Varian Baru...
Cegah Virus Varian Baru dari Luar Negeri, Khofifah: 3.636 Pekerja Migran Telah Kami Isolasi
Nikmati Waktu di Rumah...
Nikmati Waktu di Rumah Aja dengan Mocktail Enak dan Menyegarkan
Terkini COVID-19 di...
Terkini COVID-19 di Palembang, 48 Orang Positif Terpapar
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
8 Virus yang Berpotensi...
8 Virus yang Berpotensi Menyebabkan Pandemi, Ancaman bagi Kesehatan Global
Diserang Virus Misterius,...
Diserang Virus Misterius, Warga Kazakhstan Diwajibkan Pakai Masker hingga 2025
Rekomendasi
Kisah Winter Aespa Masuk...
Kisah Winter Aespa Masuk SM Entertainment, Gagal Audisi 3 Kali Baru Lolos
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Kisah Nabi Musa dan...
Kisah Nabi Musa dan Pendosa 40 Tahun, Bukti Allah Menutupi Aib Hamba yang Bertobat
Berita Terkini
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
Gempa M5,6 Guncang Talaud...
Gempa M5,6 Guncang Talaud Maluku Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa 5,6 Magnitudo...
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Pulau DOI Maluku Utara Siang Ini
Prosesi Injak Kepala...
Prosesi Injak Kepala Kerbau Dikaitkan dengan Banteng, Ini Jawaban Jokowi
Infografis
7 Dosa Kebijakan Nicolas...
7 Dosa Kebijakan Nicolas Maduro: Akar Kehancuran Ekonomi dan Sosial Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved