Lagi, Papua Perpanjang Pembatasan Sosial Secara Ketat

Rabu, 22 April 2020 - 17:00 WIB
loading...
Lagi, Papua Perpanjang...
Seorang dokter mengecek kondisi pasien yang terinveksi positif Corona di sebuah rumah sakit. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAYAPURA - Dengan melihat kasus penyebaran virus korona atau covid-19 di Papua, pemerintan Provinsi Papua memperpanjang pembatasan sosial hingga 6 Mei 2020 mendatang.

Asisten II Bidang Kesejahteraan Rakyat, Muhamad Musaad mengatakan, hingga kini jumlah kasus covid-19 di bumi Cenderawasih telah mencapai 124 dimana sehari sebelumnya capai 119 kasus yang tersebar di 11 kabupaten dan kota.

"Perpanjangan pembatasan sosial melihat karena kasus ini semakin hari semakin meningkat. Sebelumnya statusnya adalah pembatasan sosial yang diperluas, namun saat ini statusnya menjadi pembatasan sosial yang diperluas dan di perketat," kata Musaad, Rabu, (22/4/2020) di Jayapura.

Dikatakan, penambahan kata "di perketat" dalam pembatasan sosial ini lebih kepada penutupan sejumlah swalayan dan aktivitas masyarakat di luar rumah. Termasuk juga pembatasan akses transportasi udara, laut, lintas batas, dan jalur dari satu kabupaten ke kabupaten lainnya di Papua.

"Sebelumnya, ritel-ritel di Kota Jayapura dibuka hingga pukul 18.00 WIT. Namun setelah ada perubahan status ini, maka diharapkan ritel dibuka mulai pukul 06.00 WIT hingga pukul 14.00 WIT. Jadi tidak sampai pukul 18.00 WIT," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Awal Tahun 2022, Sumsel...
Awal Tahun 2022, Sumsel Diprediksi Bebas COVID-19
Kemenkumham Salurkan...
Kemenkumham Salurkan Puluhan Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak COVID-19
Jelang Lebaran, Kota...
Jelang Lebaran, Kota Medan Disemprot Cairan Disinfektan Skala Besar dan Masif
Cegah Virus Varian Baru...
Cegah Virus Varian Baru dari Luar Negeri, Khofifah: 3.636 Pekerja Migran Telah Kami Isolasi
Nikmati Waktu di Rumah...
Nikmati Waktu di Rumah Aja dengan Mocktail Enak dan Menyegarkan
Terkini COVID-19 di...
Terkini COVID-19 di Palembang, 48 Orang Positif Terpapar
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
8 Virus yang Berpotensi...
8 Virus yang Berpotensi Menyebabkan Pandemi, Ancaman bagi Kesehatan Global
Diserang Virus Misterius,...
Diserang Virus Misterius, Warga Kazakhstan Diwajibkan Pakai Masker hingga 2025
Rekomendasi
Mengapa Ferrari Nekat...
Mengapa Ferrari Nekat Bikin Mobil Listrik Saat Lamborghini dan Pagani Menolak Keras?
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Infografis
7 Dosa Kebijakan Nicolas...
7 Dosa Kebijakan Nicolas Maduro: Akar Kehancuran Ekonomi dan Sosial Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved