Transfer DAU Bulan Mei dan Juni ke Muba Lancar Jaya
Jum'at, 05 Juni 2020 - 21:49 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Kepala BPKAD Muba, Mirwan Susanto menjelaskan Pemkab Muba sudah menyesuaikan dan melaporkan pada 23 April 2020. "Setelah melapor dan menyesuaikan, pada 8 Mei 2020 sisa DAU sebesar Rp 10.138.258.550,- (35 %)", terangnya.
Dikatakan Mirwan, setelah Pemkab Muba dilakukan transfer ada beberapa perwakilan Pemda di Sumsel yang berkonsultasi dengan Pemkab Muba.
Terpisah, Kepala BPPRD Muba, Riki Junaidi menjelaskan, DAU untuk Bulan Mei sudah masuk semua.
"DAU formula pada periode sebelumnya per bulan menerima sebesar Rp.34.935.828.000,-. DAU memang mengalami penurunan sesuai dengan Perpres 54/2020 dan PMK 35/2020 sekitar 11,83%.," bebernya.
Dijelaskan juga oleh Riki, bahwa DAU untuk bulan Juni juga sudah disalurkan Kemenkeu sesuai PMK 35/2020 ke Kas Daerah Pemkab Muba pada tanggal 29 Mei 2020 yang lalu.
Dikatakan Mirwan, setelah Pemkab Muba dilakukan transfer ada beberapa perwakilan Pemda di Sumsel yang berkonsultasi dengan Pemkab Muba.
Terpisah, Kepala BPPRD Muba, Riki Junaidi menjelaskan, DAU untuk Bulan Mei sudah masuk semua.
"DAU formula pada periode sebelumnya per bulan menerima sebesar Rp.34.935.828.000,-. DAU memang mengalami penurunan sesuai dengan Perpres 54/2020 dan PMK 35/2020 sekitar 11,83%.," bebernya.
Dijelaskan juga oleh Riki, bahwa DAU untuk bulan Juni juga sudah disalurkan Kemenkeu sesuai PMK 35/2020 ke Kas Daerah Pemkab Muba pada tanggal 29 Mei 2020 yang lalu.
(atk)