Transfer DAU Bulan Mei dan Juni ke Muba Lancar Jaya

Jum'at, 05 Juni 2020 - 21:49 WIB
loading...
Transfer DAU Bulan Mei...
Transfer DAU Bulan Mei dan Juni ke Muba Lancar Jaya
A A A
SEKAYU - Sekretaris Daerah Pemkab Muba, Apriyadi menyebutkan transfer DAU dari Pemerintah Pusat Musi Banyuasin lancar hingga bulan Juni. Kabar ini bertolak belakang dengan berita di media massa dalam dua hari belakang yang menyebutkan Muba mengalami penundaan 35 persen Dana alokasi Umum (DAU) bulan Mei 2020.

Faktanya, kata Apriyadi, DAU bulan Mei 2020 sudah lunas ditransfer. "Bahkan untuk bulan Juni pun sudah masuk pada akhir Mei tadi. Kita tidak tahu sumber berita yang menyebutkan Muba tertunda. Malah Radiogram dari Kemenkeu yang kita terima akhir Mei menyebut secara nasional ada dua provinsi di Indonesia yang masih tertunda transfer DAUnya. Pertama Sumatera Selatan kedua Papua Barat. Sedangkan Kabupaten/Kota di Sumsel ada tiga. Saya lupa mana saja, nanti bisa dicek pada radiogramnya. Nah yang pasti Muba sudah aman hingga bulan berjalan sekarang," terang Apriyadi saat dikonfrimasi media, Jumat, 5/5/2020) di ruang kerjanya

Menurut Apriyadi, Muba sudah tepat waktu dan termasuk daerah yang mematuhi SKB dua Menteri yakni Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan bernomor 119/2813/SJ dan 117/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Covid-19, serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional dan PMK No.35/PMK.07/2020.

Ditegaskan Apriyadi pemberitaan di media yang menginformasikan ada 13 Pemda di Sumsel termasuk Pemkab Muba yang ditunda transfer DAU-nya tidak benar.

"Kalau Pemkab Muba sudah ditransfer pada 8 Mei sisa DAU-nya sebesar Rp10 Miliar lebih. Jadi, kalau Pemkab Muba tidak ditunda karena sudah menyesuaikan anggaran serta mematuhi SKB dua Menteri dan PMK No.35/PMK.07/2020," tegas Apriyadi.

Sementara itu, Kepala BPKAD Muba, Mirwan Susanto menjelaskan Pemkab Muba sudah menyesuaikan dan melaporkan pada 23 April 2020. "Setelah melapor dan menyesuaikan, pada 8 Mei 2020 sisa DAU sebesar Rp 10.138.258.550,- (35 %)", terangnya.

Dikatakan Mirwan, setelah Pemkab Muba dilakukan transfer ada beberapa perwakilan Pemda di Sumsel yang berkonsultasi dengan Pemkab Muba.

Terpisah, Kepala BPPRD Muba, Riki Junaidi menjelaskan, DAU untuk Bulan Mei sudah masuk semua.

"DAU formula pada periode sebelumnya per bulan menerima sebesar Rp.34.935.828.000,-. DAU memang mengalami penurunan sesuai dengan Perpres 54/2020 dan PMK 35/2020 sekitar 11,83%.," bebernya.

Dijelaskan juga oleh Riki, bahwa DAU untuk bulan Juni juga sudah disalurkan Kemenkeu sesuai PMK 35/2020 ke Kas Daerah Pemkab Muba pada tanggal 29 Mei 2020 yang lalu.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Rudal Iran Guncang Israel,...
Rudal Iran Guncang Israel, Trump: Netanyahu Tak Boleh Balas Dendam
Merawat Warisan Sang...
Merawat Warisan Sang Maestro, Musisi Muda Bersatu dalam Konser Tribute 'Pesta Cinta' Elfa Secoria
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Berita Terkini
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Infografis
4 Presiden Indonesia...
4 Presiden Indonesia Lahir Bulan Juni, Soekarno hingga Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved