Tidak Mampu Bayar Pajak Rp9,4 Miliar, Kafe dan Penginapan di Gunungkidul Disita

Rabu, 17 November 2021 - 12:39 WIB
loading...
Tidak Mampu Bayar Pajak...
Kafe dan penginapan tunggak pajak Rp9,4 M disita. Foto: Tangkapan layar/Kismaya
A A A
GUNUNGKIDUL - Kantor Pajak Pratama Wonosari, Gunungkidul, Jogjakarta, menyita aset milik wajib pajak yang belum membayar pajak selama 2015 senilai Rp9,4 Miliar.

Penyitaan dilakuan terhadap sebidang tanah dan bangunan yang digunakan untuk Kafe dan penginapan milik seorang pengusaha asal Gunungkidul Jogjakarta, berinisial S.

Kepala KKP Wonosari Gunungkidul, Veronica Heryanti mengatakan, pajak ini merupakan pajak pertambahan nilai dan juga pajak penghasilan yang tidak dibayarkan oleh S, sehingga menembus angka Rp9,4 Miliar.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Padalarang Ditangkap, Barang Bukti Golok Disita

"Tunggakan S bisa terjadi karena sejumlah usaha S yang ada tidak berjalan lancar, karena badai pandemi yang menyebabkan pihaknya merugi hingga tidak mampu membayar pajak," katanya, Rabu (17/11/2021).

Sebelum melakukan penyitaan, KPP Wonosari Gunungkidul terlebih dahulu melayangkan surat pemberitahuan dan juga sudah dilakukan tanda tangan kesepakatan, bahwa aset S berupa tanah dan bangunan disita.

"Nantinya aset yang disita akan dijual agar dapat melunasi utang-utang atau bangunan tersebut akan dilelang oleh negara untuk menutupi utang pajak S," sambungnya.

Baca: 124 Ha Asetnya di Karawang Disita Satgas BLBI, Tommy Soeharto Melawan

Pada tahun 2021 ini, pihak KPP Wonosari Gunungkidul telah melakukan penyitaan terhadap 3 wajib pajak yang tidak dapat melunasi utang pajak.

"Kami meminta kepada seluruh wajib pajak agar melunasi utang pajak yang ada atau akan dilakukan penyitaan sesuai mekanisme hukum yang berlaku," pungkasnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Jakarta Sanksi...
Pemprov Jakarta Sanksi Tegas ASN yang WFH dari Kafe
Gelar Tangerang Taxpo,...
Gelar Tangerang Taxpo, Bapenda Permudah Masyarakat Urus Pajak hingga Perbankan
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Anugerahi Ceria Corp Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar
Kabar Gembira untuk...
Kabar Gembira untuk Warga Jakarta, Bayar Pajak Kini Lebih Ringan dan Mudah!
Olahraga Padel Kena...
Olahraga Padel Kena Pajak 10%, Pramono: Semua Permainan Berbayar dan Hiburan Kena Pajak
Pramono: Pemutihan Pajak...
Pramono: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Berlaku hingga 31 Agustus
Terungkap Alasan Purbaya...
Terungkap Alasan Purbaya Alergi Tax Amnesty: Sebut Berbahaya Bagi Pegawai Pajak
Pengusaha Diminta Tak...
Pengusaha Diminta Tak Usah Was-was Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II
Batas Restitusi Pajak...
Batas Restitusi Pajak Dipangkas, Purbaya Sempat Tombok Rp25 Triliun
Rekomendasi
Cristiano Ronaldo Mengamuk,...
Cristiano Ronaldo Mengamuk, Portugal Pulangkan Uzbekistan
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved